Beathor Suryadi: Gibran Tak Dimakzulkan, Demokrasi Kita Terus Tergerus

- Kamis, 04 Desember 2025 | 17:50 WIB
Beathor Suryadi: Gibran Tak Dimakzulkan, Demokrasi Kita Terus Tergerus

Gibran Tak Dimakzulkan, Beathor: Indonesia Makin Hancur

Gelombang kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Kali ini, suara keras datang dari politikus PDI Perjuangan, Beathor Suryadi. Dengan nada prihatin, ia menyatakan Indonesia bakal "makin hancur" jika Gibran tidak segera diberhentikan dari jabatannya. Bagi Beathor, ini bukan sekadar soal etika politik biasa. Lebih dari itu, ia melihat keberadaan Gibran merusak fondasi konstitusional negara yang seharusnya dijaga.

"Indonesia makin hancur bila Gibran tidak segera dimakzulkan," tegas Beathor pada Kamis lalu.

"Dia menjadi contoh buruk tentang bagaimana konstitusi dihancurkan dan ketidakjujuran dilegalkan."

Menurutnya, Gibran telah menjelma menjadi simbol "keretakan konstitusi". Semua itu berawal dari proses politik yang meloloskannya sebagai calon wakil presiden, lewat putusan Mahkamah Konstitusi yang hingga kini masih menyisakan kontroversi besar. Ia menyebut momen itu sebagai titik balik yang suram.

Di sisi lain, Beathor tak hanya menyoroti persoalan konstitusi. Kapasitas kepemimpinan Gibran juga jadi sasaran kritiknya. Ia menilai sang wapres minim rekam jejak dan kapasitas intelektual yang memadai untuk mengemban amanah sebesar itu. Apalagi di tengah situasi global dan domestik yang penuh tantangan.

"Bangsa ini terlalu besar untuk dipimpin oleh mereka yang tidak memiliki kapasitas intelektual," ujarnya lagi.

"Gibran bukan hanya minim pengalaman, tapi juga menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi kita."

Naiknya Gibran, dalam pandangan Beathor, sama sekali bukan cerminan meritokrasi. Itu murni jejaring kekuasaan keluarga. Dan hal itu, ia anggap sebagai awal dari kemunduran demokrasi kita. Fenomena ini diamini sejumlah aktivis sebagai gejala politik dinasti yang kian mengakar, membuat publik seolah pasrah dengan manuver elite.

Namun begitu, Beathor menekankan bahwa wacana pemakzulan ini bukan sekadar pertarungan politik sesaat. Ini adalah upaya untuk memulihkan martabat konstitusi yang terinjak-injak.

"Jika bangsa ini membiarkan pelanggaran konstitusi menjadi normal, maka kerusakan akan terus berlanjut," katanya.

"Tidak ada masa depan bagi demokrasi yang membiarkan manipulasi hukum."

Ada kekhawatiran lain yang lebih mendalam. Keberadaan Gibran di puncak kekuasaan, ia khawatirkan, mengirim pesan yang keliru kepada generasi muda. Seolah kemenangan politik bisa dicapai tanpa integritas, tanpa proses, dan tanpa kecakapan yang memadai.

"Ini racun bagi masa depan politik Indonesia," tandas mantan tahanan politik era Soeharto itu.

Wacana pemberhentian seorang wakil presiden memang bukan perkara sederhana. Jalurnya berliku: harus melalui DPR, lalu Mahkamah Konstitusi, dan akhirnya Sidang MPR. Mekanisme yang panjang dan rumit, bergantung pada konsensus politik yang sulit ditebak. Tantangan yang nyata, di tengah kegelisahan yang kian menguat.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler