Di tengah derasnya hujan dan laporan bencana dari Sumatera, muncul pernyataan mengejutkan dari Ketua MPR, Ahmad Muzani. Ia menyebut pemerintah pusat belum merasa perlu menetapkan status bencana nasional untuk menangani banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, saat ini, penanganan masih bisa dilakukan.
Muzani meyakini bahwa pemerintah daerah, dengan dukungan dari pusat, masih punya kemampuan untuk mengatasi situasi darurat ini. Koordinasi terus digenjot.
"Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama pemda kabupaten, kota, dan provinsi,"
ujar Muzani saat ditemui di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa lalu.
Memang, ia tak menampik kabar bahwa sejumlah kepala daerah merasa kewalahan. Bencana yang datang bertubi-tubi itu jelas bukan hal sepele. Namun begitu, Muzani tetap optimis. Persoalan ini, dalam pandangannya, bisa diatasi lewat kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah.
"Ya, itu jadi keprihatinan juga. Situasinya memang harus dihadapi secara bersama-sama,"
katanya, mengakui kesulitan yang ada.
Lalu, bagaimana dengan wacana menaikkan status jadi bencana nasional? Soal ini, Muzani menegaskan bahwa bola sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan akhir, dengan segala pertimbangan politik dan teknisnya, merupakan hak prerogatif presiden.
"Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,"
tandasnya menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu