MPR: Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera Masih Belum Dianggap Perlu

- Selasa, 02 Desember 2025 | 19:12 WIB
MPR: Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera Masih Belum Dianggap Perlu

Di tengah derasnya hujan dan laporan bencana dari Sumatera, muncul pernyataan mengejutkan dari Ketua MPR, Ahmad Muzani. Ia menyebut pemerintah pusat belum merasa perlu menetapkan status bencana nasional untuk menangani banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, saat ini, penanganan masih bisa dilakukan.

Muzani meyakini bahwa pemerintah daerah, dengan dukungan dari pusat, masih punya kemampuan untuk mengatasi situasi darurat ini. Koordinasi terus digenjot.

"Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama pemda kabupaten, kota, dan provinsi,"

ujar Muzani saat ditemui di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa lalu.

Memang, ia tak menampik kabar bahwa sejumlah kepala daerah merasa kewalahan. Bencana yang datang bertubi-tubi itu jelas bukan hal sepele. Namun begitu, Muzani tetap optimis. Persoalan ini, dalam pandangannya, bisa diatasi lewat kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah.


Halaman:

Komentar