JEDDAH, murianetwork.com,- Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," ungkap Menag Yaqut di Jeddah, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Gus Men: Jangan Pilih Pemimpin yang Cengengesan
Menag mengungkapkan, jumlah ini terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi. "Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," tutur Menag.
Artikel Terkait
Botol Pink Kosong dan Misteri N2O dalam Kasus Lula Lahfah
Polisi Ungkap Kronologi Terakhir Lula Lahfah, dari Kafe hingga Ditemukan Meninggal
Analis Bongkar Kaitan MSCI dan Anjloknya IHSG: Jangan Jadi Serigala Berbulu Domba
Gempa Keuangan di Shenzhen: Ratusan Triliun Menguap di Balik Janji Emas