Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana menyambangi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. Ia memastikan akan mengawal program makan bergizi gratis (MBG) agar tepat sasaran.
Ketut mengatakan penempatannya di BGN merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden. Ia juga mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mengetahui penempatan tersebut.
Ketut bukan wajah baru di lingkungan kejaksaan. Ia pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan terakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebelum bergabung dengan BGN.
"Kan itu Kepres, dari presiden," kata Ketut di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Ia menegaskan kedatangannya tidak terkait dengan penanganan kasus yang sedang berjalan di Kejagung. Namun, data dan temuan penyidik dapat digunakan sebagai bahan evaluasi di BGN.
"Nggak ada hubungannya (sama kasus). Nanti kan bahan-bahan dari sini kan kita gunakan untuk perbaikan," tuturnya.
Ketut menekankan pentingnya koordinasi dengan Kejagung untuk memetakan celah yang perlu diperbaiki BGN ke depannya. "Apapun yang ditemukan oleh teman-teman penyidik, kita akan gunakan untuk perbaikan, untuk BGN biar lebih baik ke depannya," kata Ketut.
Sebelumnya, BGN memperkenalkan lima pejabat yang baru dilantik. Salah satunya Ketut Sumedana sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam jumpa pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7), menyebut pengalaman Ketut di bidang pengawasan penegak hukum sangat dibutuhkan.
"Nah ini kayanya kalau beliau nggak asing nih, karena beliau lama jadi Kapuspenkum ya? Ya, silakan Bapak Dr Ketut Sumedana, SH, MH. Ini dulu kalau ada konferensi pers di Kejagung kayanya beliau nih yang mengorganisir," kata Agustina.
Agustina menambahkan, Ketut akan diminta mengidentifikasi potensi penyimpangan dan memastikan kepatuhan regulasi. "Dan tentu saja ini nanti monitoring evaluasi seluruh program MBG itu nanti termasuk Standar Operasional. Jadi begini kira-kira pembagian tugasnya, yang bikin standar bagaimana menghasilkan program ketepatan sasaran dan sebagainya, SOP dan sebagainya," ungkap dia.
Artikel Terkait
Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional Gantikan Nanik S Deyang
Sudaryono Tiba di Istana, Siap Dilantik Prabowo sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Mundur dari BGN, Nanik S Deyang Tetap Komisaris Pertamina
Pengamat: Mundurnya Nanik dari BGN Jadi Momentum Pembenahan Program Makan Bergizi Gratis