Dokter kecantikan sekaligus influencer, Dokter Samira atau yang akrab disapa Doktif, mengaku tidak gentar meski sempat dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh pihak Richard Lee saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8/2026). Menurutnya, banyak pertanyaan yang diajukan tidak berkaitan dengan kasus yang sedang disidangkan.
Doktif menyebut, pertanyaan-pertanyaan tersebut antara lain seputar notaris dan Online Single Submission (OSS). "Banyak pertanyaan yang tidak ada kaitannya kayak notaris, OSS, ya. OSS itu didirikan tahun berapa, sebelumnya itu tidak ada yang namanya OSS," ujarnya usai menjalani persidangan.
Ia menilai pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pihak Richard Lee terbilang dangkal. Meski demikian, Doktif mengaku memiliki jawaban untuk setiap pertanyaan yang diajukan. "Ya. Jadi itu pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya hanya yang penting nanya sekedar nanya. Ya. Kalau buat Doktif faktanya sudah jelas kok BPOM mengeluarkan bahwa produknya jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan itu adalah BPOM," terangnya.
Doktif juga menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar sanksi administrasi. "Jadi bukan sanksi administrasi, sanksi administrasi itu bisa dilakukan jika ada pelapor. Di sini adalah pelapor dan ini delik umum. Delik umum tuh siapapun bisa melaporkan," tutupnya.
Sebagai informasi, Doktif merupakan pihak yang melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Dalam sidang yang berlangsung Kamis tersebut, suasana cukup panas karena pihak Richard Lee mencecar Doktif dengan sejumlah pertanyaan.
Artikel Terkait
Doktif Mengaku Berjualan di Ruang Sidang Sebelum Persidangan Richard Lee Dimulai
Richard Lee Pertanyakan Keanehan Saksi yang Komplain ke Doktif
Richard Lee Curiga Saksi Doktif Dibayar, Singgung Senyuman Rina Martika
Adik Richard Lee Mundur sebagai Saksi di Persidangan, BAP Sudah Dicabut dari Polda