Upaya damai dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lexi Valleno Havlenda, adik penyanyi Keisya Levronka, menemui jalan buntu. Pihak keluarga kecewa karena pihak kampus yang menjadi tergugat tak kunjung menunjukkan itikad baik dalam mediasi di pengadilan.
Agenda mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali gagal. Prinsipal tergugat tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili tim kuasa hukum. Kuasa hukum keluarga, Hendro Widodo, menyayangkan sikap tersebut.
"Mediasi itu kan yang bisa memberikan keputusan itu kan adalah prinsipalnya langsung. Makanya kita tunggu itikad baiknya dari tergugat, apakah prinsipalnya mau hadir atau tidak," kata Hendro di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2026).
Kebuntuan terjadi karena belum ada titik temu soal besaran ganti rugi. Keluarga menilai penawaran yang diajukan sebelum gugatan masuk pengadilan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan.
"Di pertemuan-pertemuan sebelumnya, sebelum maju ke gugatan, kita sempat ada pertemuan dan sempat ada penawaran dari pihak tergugat. Namun kami belum bisa menerima, khususnya Bu Levi dan Lexi belum bisa menerima apa penawaran yang diajukan oleh pihak tergugat," tegas Hendro.
Ia menambahkan, keluarga tidak pernah meminta tuntutan berlebihan selain penggantian biaya pengobatan nyata. Namun karena kasus sudah masuk pengadilan, tuntutan bisa berubah.
"Klien kami enggak minta aneh-aneh, cuma minta biaya real. Cuman ya karena ini sudah masuk ke proses pengadilan, tentunya kalau ini berjalan ke persidangan, kami tidak hanya meminta biaya real," lanjutnya.
Mediator memberikan waktu tambahan dua minggu hingga 12 Agustus 2024 bagi prinsipal tergugat untuk hadir membawa proposal penawaran resmi. Jika kesempatan terakhir ini diabaikan, keluarga akan melanjutkan proses hukum secara penuh.
"Ya, kita lihat nanti, kalau memang tidak ada itikad baik dari pihak tergugat atau prinsipal tergugat ya tidak hadir, ya mungkin kita akan memilih jalan terbuka. Kita tetap melanjutkan proses gugatan," pungkas tim hukum.
Musibah tragis menimpa Lexi Valleno Havlenda pada 2024 saat mengikuti kegiatan panjat tebing organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus Untar, Grogol, Jakarta Barat. Alat pengaman diduga terlepas, menyebabkan Lexi kehilangan keseimbangan dan jatuh bebas dari ketinggian lantai 6 gedung kampus.
Akibat insiden tersebut, adik Keisya Levronka menderita luka kritis dan menjalani operasi besar. Cedera berat meliputi tulang ekor hancur hingga dipasangi pen medis, trauma organ ginjal, paru-paru terendam darah, serta luka robek serius pada organ hati.
Artikel Terkait
Mediasi Kasus Kecelakaan Adik Keisya Levronka Ditunda, Pihak Tergugat Kembali Absen
Adik Keisya Levronka Sempat Ucap Ingin Mati Usai Jatuh dari Lantai 6, Ibunda Ungkap Perjuangan Mental
Ibunda Keisya Levronka Buka Pintu Damai soal Kasus Adik Jatuh dari Lantai 6
Mediasi Kasus Lexi Valleno Havlenda Lawan UNTAR Dimulai