Pakar Hukum Sarankan Ruben Onsu dan Sarwendah Berdamai demi Anak

- Jumat, 24 Juli 2026 | 18:15 WIB
Pakar Hukum Sarankan Ruben Onsu dan Sarwendah Berdamai demi Anak

Pakar hukum Deolipa Yumara menilai konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah sebaiknya diselesaikan dengan perdamaian. Menurutnya, pertikaian yang berkepanjangan justru berdampak buruk bagi psikologi anak-anak mereka.

Sidang mediasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) antara Ruben Onsu dan Sarwendah berakhir buntu. Kedua pihak masih bersikukuh memperebutkan hak asuh anak. Ruben mengaku mediasi berjalan baik, namun ia mengakui komunikasi dilakukan melalui mediator, bukan secara langsung.

"Mediasi berjalan dengan baik, ya doakan mudah-mudahan semuanya baik," ujar Ruben. Ia menambahkan bahwa dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pendapat melalui perantara hakim.

Sarwendah, di sisi lain, bertekad mempertahankan hak asuh anak. Ia menyatakan akan terus memperjuangkannya.

Deolipa Yumara menyoroti langkah Ruben yang dinilai kurang tepat. Ia berharap kuasa hukum kedua belah pihak bisa menjadi jembatan perdamaian.

"Ini kan gugatan permohonan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben. Ketika masuk posisi mediasi, ada pengacara dari kedua belah pihak. Harapannya, kedua pengacara ini berusaha mendamaikan mereka," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, anak-anak tidak seharusnya menyaksikan orang tua mereka berebut hak asuh. "Daripada bersidang memperebutkan sesuatu yang bagi anak-anak tidak bagus. Orang tua memperebutkan hak asuh anak, anak-anak sendiri akan melihatnya tidak bagus," lanjutnya.

Ia menyarankan agar perdamaian dicapai melalui mediasi. "Jadi alangkah baiknya para pengacara ini mendamaikan antara Ruben dan Sarwendah dalam tingkat mediasi," ujarnya.

Deolipa menilai hak asuh anak bisa disepakati bersama. Menurutnya, penyelesaian cepat diperlukan demi menyelamatkan kondisi anak-anak yang sudah terpapar konflik selama berbulan-bulan. "Selesai persoalannya, selesai perkaranya, mereka kemudian berdamai. Dan asuh mengasuh anak itu disepakati bersama oleh mereka," paparnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags