Selebgram Inara Rusli mendapat angin segar dalam kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkannya ke Mabes Polri. Polisi dijadwalkan menggelar perkara dan menetapkan tersangka pekan depan.
Kabar itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara Rusli, Letchumanan. Ia mengatakan agenda gelar perkara untuk penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. "Yang Mabes Polri nanti minggu depan, gelar penetapan tersangka," ujarnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Inara, yang juga istri siri musisi Insanul Fahmi, sudah mendengar rencana tersebut. Ia pun menyambut gembira perkembangan kasusnya. "Senanglah dia. Saya bilang, 'Udah Mbak tenang aja ya, ini saja berserah kepada yang di atas aja'," kata Letchumanan menirukan respons Inara.
Kasus ilegal akses ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang melibatkan Inara dan Insanul Fahmi. Dalam laporan itu, Wardatina diduga menggunakan rekaman CCTV di kediaman Inara sebagai bukti. Inara kemudian melaporkan balik dugaan ilegal akses ke Bareskrim Mabes Polri, dengan harapan pelaku pengambilan rekaman CCTV di rumahnya terungkap.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Virgoun, mantan suami Inara, serta sopir dan asisten rumah tangga. Letchumanan menegaskan pentingnya percepatan proses hukum. "Saya minta perkara Inara Rusli harus segera digelarkan karena untuk memberikan kepastian hukum," tegasnya.
Artikel Terkait
Kasus Ilegal Akses CCTV Inara Rusli Segera Masuk Gelar Perkara
Pengamanan Mabes Polri Diperketat, Rantis Brimob Disiagakan di Tengah Pengusutan Tiga Kasus Korupsi
Febby Carol Ungkap Awal Mula Hubungan Inara Rusli dan Lindi Fitriyana yang Kini Akrab
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Enam Kapolda, Ini Daftarnya