Namun begitu, proses untuk membawa Ammar ke ruang sidang tidak semudah membalik telapak tangan. Awalnya, permohonan diajukan oleh tim hukum dan dikabulkan hakim. Tapi, pelaksanaannya nyaris mandek karena terbentur aturan internal.
Setelah melalui sejumlah komunikasi, termasuk antara jaksa dengan Kementerian Hukum dan HAM, barulah izin turun. Menkumham akhirnya memerintahkan Dirjen Pas untuk mengeluarkan izin pemindahan sementara Ammar ke Jakarta.
Itulah sebabnya, sejak Sabtu (13/12/2025), Ammar sudah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Rutan Cipinang. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses hukum. Jon Mathias sendiri menyambut baik keputusan ini. Baginya, komunikasi dengan klien jadi jauh lebih lancar.
"Ya kan lebih mudah komunikasi dengan pengacara juga. Contohnya sekarang kita konsultasikan mudah," tuturnya.
Meski statusnya masih sebagai tahanan, kondisi Ammar disebut sangat baik. Jon bahkan menyinggung ada perubahan fisik yang cukup signifikan pada diri kliennya itu.
Di sisi lain, dukungan keluarga juga tak akan absen. Adiknya, Aditya Zoni, dan Ustaz Derry, dijadwalkan hadir di pengadilan untuk memberi semangat langsung. Bagi keluarga, momen ini jelas penting. Sebelumnya, mereka sempat kesulitan menjalin komunikasi rutin dengan Ammar.
Artikel Terkait
Abang L Tampil Mandiri di HUT Indosiar, Siap Nyanyi dan Sulap
Fedi Nuril Jadi Mantan Kiper Tarkam dalam Bapakmu Kiper
Hotman Paris Soroti Etika Sidang Nikita Mirzani, Bukan Peluang Kasasi
Narkoba di Balik Pintu Sel: Kronologi Penemuan Sabu di Kamar Ammar Zoni