Lalu, apa yang mendasari pemindahan mendadak ini? Ternyata, permintaan datang langsung dari Majelis Hakim. Mereka menginginkan Ammar dan yang lain hadir fisik di persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12) mendatang. Permintaan itu kemudian disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Proses pengawalannya sendiri melibatkan banyak pihak. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang memimpin, dibantu pengawalan dari Polres Metro. Pegawai Lapas Karang Anyar juga turut mendampingi selama perjalanan.
Namun begitu, ini hanya bersifat sementara. Rika menegaskan, begitu rangkaian sidang usai, Ammar Zoni dan kawan-kawan akan segera dikembalikan ke Nusakambangan. “Setelah persidangan Amar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan,” pungkasnya, merujuk pada surat resmi Dirjen PAS.
Mantan suami Irish Bella itu kini menunggu hari sidang pertamanya di Jakarta. Perjalanan dari pulau terpencil ke pusat keramaian kota mungkin hanya sebentar. Tapi proses hukum yang ia jalani masih panjang.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia