Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berencana mendorong masjid-masjid di kota itu untuk mengembangkan pengelolaan wakaf secara produktif, termasuk membuka peluang mengikuti program wakaf saham seperti yang telah diterapkan Masjid Istiqlal. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan potensi filantropi Islam yang dinilai masih belum tergarap maksimal.
Farhan mengungkapkan bahwa potensi dana filantropi di Bandung sebenarnya sangat besar, tetapi realisasinya masih jauh dari harapan. Saat ini, perputaran dana yang dikelola BAZNAS Kota Bandung baru mencapai sekitar Rp 30 miliar per tahun. Padahal, dengan jumlah penduduk sekitar 2,6 juta jiwa, potensi penghimpunan dana dari masyarakat diperkirakan bisa menembus angka Rp 50 miliar setiap tahun.
"Ya, karena potensinya besar sekali, tetapi realisasinya tidak sebesar yang kita harapkan. Saat ini di Kota Bandung ada BAZNAS, perputarannya hanya Rp 30 miliar setahun," ucap Farhan saat ditemui wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (13/8).
Menurut Farhan, angka tersebut masih tergolong kecil karena pengumpulan dana BAZNAS selama ini banyak bergantung pada kontribusi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Sementara itu, potensi dari masyarakat luas belum tergarap optimal.
Ia menghitung, jika sekitar 500.000 pekerja formal di Bandung menyisihkan Rp 100.000 per tahun untuk zakat, infak, atau sedekah, maka dana yang terkumpul bisa mencapai Rp 50 miliar. "Anggap saja dari 2,6 juta warga Kota Bandung, ada sekitar 500.000 pekerja formal. Kalau kita hitung setahun bayar sekitar Rp 100.000 saja per orang untuk zakat, infak, atau sedekah, itu sudah terkumpul Rp 50 miliar," jelasnya.
"Berarti sekarang dari potensi yang ada, kontribusinya kurang dari Rp 100.000 rupiah per orang per tahun. Kalau dihitung bulanan, berarti cuma sekitar Rp 8.000 sampai Rp 9.000 saja per orang," lanjutnya.
Masjid Agung Alun-Alun Jadi Percontohan
Dalam tahap awal, Farhan menyebutkan dua masjid utama yang akan didorong, yakni Masjid Agung Al Ukhuwah dan Masjid Agung Alun-Alun Bandung. Khusus untuk Masjid Agung Alun-Alun, ia mengungkapkan bahwa status aset masjid tersebut saat ini sudah sepenuhnya murni wakaf. Oleh karena itu, diperlukan skema pengelolaan keuangan yang lebih profesional untuk mengoptimalkan dana umat.
"Sekarang ini statusnya sudah jadi 100 persen wakaf. Maka harus ada mekanisme atau skema keuangan yang bisa melibatkan infak dan sedekah, serta pengelolaan zakat yang lebih profesional," sebut Farhan.
Terkait wacana pemanfaatan instrumen wakaf saham, Farhan mengaku masih akan mempelajari skema tersebut secara mendalam sebelum merumuskan rencana aksi konkret ke Bursa Efek Indonesia (BEI). "Saya mesti belajar dulu. Saya akan belajar dulu kepada beberapa emiten, kemudian setelah hasil belajar itu baru kita akan bikin rencana aksi. Mungkin dalam waktu sebulan ini, baru nanti akan kita bawa ke Bursa Efek Indonesia," tuturnya.
Artikel Terkait
Rumah Tokoh NU di Bandung Dirusak Usai Tegur Knalpot Bising, Satu Pelaku Jadi Tersangka
Tokoh NU Bandung Serahkan Penanganan Perusakan Rumah ke Polisi
Perusakan Rumah Kiai NU di Bandung Berawal dari Keributan Futsal
Rumah Tokoh NU di Bandung Dirusak Tiga Pria Usai Tegur Knalpot Bising