Pemerintah Perpanjang WFH ASN Sehari per Pekan hingga September 2026

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:00 WIB
Pemerintah Perpanjang WFH ASN Sehari per Pekan hingga September 2026

Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga akhir September 2026. Kebijakan ini berlaku satu hari dalam sepekan, mulai Agustus tahun ini.

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Muhammad Qodari menjelaskan, WFH merupakan bagian dari pola kerja fleksibel yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar memindahkan lokasi bekerja, melainkan upaya membangun budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil.

"Oleh karena itu, setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh selama dua bulan terakhir, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode WFH sehari dalam sepekan mulai dari Agustus ini hingga akhir September 2026," ujar Qodari dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Keputusan ini diambil karena WFH dinilai sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi. Qodari menyebut, tata kelola pemerintahan perlu semakin dinamis untuk menjawab perubahan yang cepat di lingkungan strategis nasional, regional, dan global. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong penghematan energi dan meningkatkan efisiensi belanja operasional.

Meski demikian, Qodari menegaskan bahwa unit pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi penuh setiap hari kerja. Hal ini mencakup mal pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan.

"Komitmen yang sama juga diterapkan dalam pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif serta peningkatan penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari budaya kerja yang lebih hemat, ramah, dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara," tuturnya.

Qodari menekankan bahwa efisiensi bukanlah tujuan akhir, melainkan kesempatan untuk mengalokasikan sumber daya negara secara lebih optimal bagi program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. "Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik," tandasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags