Mentan Amran Bongkar Mafia Beras Fortifikasi, Harga Jual Tembus Rp 42 Ribu per Kg

- Kamis, 30 Juli 2026 | 14:36 WIB
Mentan Amran Bongkar Mafia Beras Fortifikasi, Harga Jual Tembus Rp 42 Ribu per Kg

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya praktik mafia dalam penjualan beras fortifikasi yang harganya melambung hingga Rp 42.000 per kilogram. Harga tersebut dinilai tidak wajar karena biaya tambahan vitamin dan mineral untuk beras khusus itu hanya sekitar Rp 700 hingga Rp 1.000 per kg.

Menurut Amran, jika menggunakan beras medium sebagai bahan dasar, seharusnya harga jual setelah fortifikasi masih berada di sekitar Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium, yaitu Rp 14.900 per kg. Namun, di lapangan Kementan menemukan produk yang dibanderol mulai Rp 20.000 hingga Rp 42.000 per kg.

“Kalau ditambahkan kernel tambahan tadi yang zat B12 dan itu nilainya Rp 700 per kg. Kemudian dengan menggunakan beras medium diproses fortifikasi bisa Rp 14.000 harga HET, tetapi dijual Rp 20.000, ada Rp 42.000 per kilo. Wajar nggak ini?” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Kamis (30/7).

Hasil pengawasan Kementan terhadap 15 merek beras fortifikasi pada Juni 2026 menunjukkan 12 merek dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan hanya tiga merek yang memenuhi syarat (MS). Harga beras fortifikasi yang diawasi bervariasi, mulai dari Rp 17.580 hingga Rp 42.500 per kg.

Ada dua standar beras fortifikasi, yaitu SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Ketentuannya, setiap 100 gram beras fortifikasi wajib mengandung vitamin B1 minimal 0,25 ml, asam folat 0,25 hingga 0,38 ml, vitamin B12 1,0 hingga 1,5 mikrogram, zat besi 3,50 hingga 5,25 ml, dan seng 3,0 hingga 4,5 ml, dengan rasio pencampuran kernel fortifikan terhadap beras sosoh minimal 1 persen.

Potensi Kerugian Konsumen Rp 71,9 Triliun

Dalam paparannya, Amran juga menyebut potensi kerugian konsumen mencapai Rp 71,9 triliun. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi harga beras fortifikasi rata-rata Rp 22.665 per kg, yang berarti ada selisih Rp 7.765 per kg dibandingkan HET beras premium Rp 14.900 per kg.

Selisih tersebut kemudian dikalikan dengan konsumsi beras fortifikasi sebesar 9,2 juta ton per tahun, sehingga menghasilkan potensi kerugian masyarakat Rp 71,9 triliun per tahun.

Amran menyoroti bahwa beras fortifikasi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dengan asupan gizi yang kurang. “Ini diperuntukkan untuk saudara kita yang kekurangan gizi, orang miskin, orang stunting. Lah dijual Rp 42.000 (per kg), dijual Rp 20.000 (per kg). Adil nggak?” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan ini, Amran menyatakan akan segera mengumumkan nama-nama produsen beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat dan mencabut izin usaha mereka. Pemerintah, kata dia, telah mengantongi hasil uji laboratorium terhadap sampel beras fortifikasi dari berbagai daerah.

“Sudah kita pegang lab-nya. Sudah ambil sampel seluruh Indonesia, tiga sampel, satu. Enggak bisa bergerak lagi. Tapi ini baru bab satu,” tutupnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags