Tekanan Jual Asing Mulai Mereda, OJK Catat Net Buy Rp440 Miliar pada Pertengahan Juli

- Kamis, 30 Juli 2026 | 11:00 WIB
Tekanan Jual Asing Mulai Mereda, OJK Catat Net Buy Rp440 Miliar pada Pertengahan Juli

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pasar modal Indonesia masih menghadapi tekanan akibat derasnya arus keluar dana asing sejak awal tahun. Hingga 2 Juli 2026, tercatat Rp74 triliun dana investor asing telah keluar dari pasar saham domestik. Namun, regulator melihat tanda-tanda perbaikan dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan tekanan jual asing mulai mereda. Pada periode 13-17 Juli 2026, investor asing mencatatkan net buy secara agregat sebesar Rp0,44 triliun atau sekitar Rp440 miliar. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan angka net buy asing pada pekan tersebut mencapai Rp441,4 miliar.

"OJK mencermati bahwa meskipun secara kumulatif sejak awal tahun investor asing masih membukukan net sell di pasar saham domestik, perkembangan pada periode terakhir menunjukkan kondisi pasar yang semakin stabil dengan tekanan jual asing yang mulai mereda," ujar Hasan dalam jawaban tertulis pada Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2026, Kamis (30/7/2026).

Ia menambahkan, investor domestik tetap memegang peran penting dalam menjaga likuiditas dan stabilitas pasar di tengah gejolak tersebut.

Untuk meningkatkan daya tarik pasar modal, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan melanjutkan berbagai agenda reformasi. Langkah-langkah itu mencakup penguatan transparansi kepemilikan saham dan kualitas data guna mendukung penentuan free float, serta meningkatkan kualitas investability pasar. Regulator juga akan menyempurnakan metodologi asesmen High Shareholding Concentration (HSC) dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan serta risiko konsentrasi kepemilikan berbasis analisis data.

"OJK bersama SRO akan terus memperkuat daya saing pasar modal melalui implementasi reformasi yang berkelanjutan, termasuk peningkatan transparansi, kualitas disclosure, penguatan tata kelola, serta integritas pasar," kata Hasan.

Di sisi lain, OJK berencana menyempurnakan berbagai ketentuan pasar modal guna meningkatkan likuiditas, efisiensi, dan pendalaman pasar. Komunikasi dengan investor institusi global maupun penyedia indeks internasional seperti MSCI akan terus diperkuat agar perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat tersampaikan secara tepat waktu dan transparan. Regulator juga akan mendorong peningkatan kualitas emiten melalui penguatan tata kelola perusahaan, keterbukaan informasi, dan perlindungan investor.

Hasan optimistis berbagai inisiatif tersebut dapat meningkatkan tingkat investability pasar modal Indonesia, sehingga mampu menarik investasi yang lebih berkualitas dan berkelanjutan, baik dari investor domestik maupun global. "Fokus kami adalah membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing sehingga kepercayaan investor terus meningkat," ujarnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags