Tarif Tol Sejumlah Ruas Bersiap Naik, BUJT Diminta Penuhi Syarat

- Senin, 27 Juli 2026 | 05:00 WIB
Tarif Tol Sejumlah Ruas Bersiap Naik, BUJT Diminta Penuhi Syarat

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengonfirmasi rencana penyesuaian tarif di beberapa ruas jalan tol. Meskipun kenaikan tarif merupakan amanat peraturan yang dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi, pemberlakuan tarif baru masih menunggu pemenuhan persyaratan administratif dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Sekretaris BPJT, Ira Ariani Chaerunisa, menegaskan bahwa penyesuaian tarif baru akan diberlakukan setelah seluruh syarat terpenuhi dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum. Selain inflasi, evaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh BUJT juga menjadi pertimbangan krusial.

Kementerian Pekerjaan Umum berencana merevisi Peraturan Menteri terkait SPM jalan tol, khususnya Permen PU No 16 Tahun 2014, untuk memasukkan sanksi administrasi yang memadai bagi BUJT yang tidak memenuhi SPM. Langkah ini menyusul sejumlah isu terkait kondisi jalan tol yang dinilai belum layak, menunjukkan fokus pemerintah pada peningkatan kualitas layanan seiring dengan penyesuaian tarif.

Di sisi lain, Samota (Saleh-Moyo-Tambora) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, disiapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang diharapkan menjadi magnet investasi di Indonesia Timur. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyatakan Samota ditujukan untuk mengoptimalkan keunggulan kawasan dan mendukung kebijakan investasi nasional pada sektor produktif seperti pariwisata, ekonomi biru, ekonomi hijau, industri kreatif, agro-maritim, serta penguatan konektivitas dan logistik.

Provinsi NTB mencatat realisasi investasi periode 2021 hingga triwulan II tahun 2026 mencapai sekitar Rp 216,7 triliun. Sektor pariwisata berkontribusi signifikan dengan realisasi investasi kumulatif 2023 hingga semester I 2026 mencapai Rp 190 triliun. Kabupaten Sumbawa memiliki modal kuat berkat lokasinya di sekitar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, menjadikannya simpul logistik dan distribusi regional yang strategis.

Meski demikian, pemberian status KEK bukanlah tujuan akhir. Todotua menekankan pentingnya kesiapan ekosistem investasi yang komprehensif, mencakup kepastian lahan, infrastruktur memadai, rencana bisnis yang jelas, serta keberadaan investor yang siap merealisasikan investasinya agar kawasan tersebut layak secara ekonomi dan finansial.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags