Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen pada Juli 2026. Menurutnya, langkah ini dapat mendorong pertumbuhan kredit di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“Dalam situasi seperti sekarang, tingkat suku bunga yang dipertahankan itu bisa mendorong pertumbuhan sektor kredit,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).
“Jadi kita mengapresiasi BI menahan tingkat suku bunga, karena tingkat suku bunga ini penting untuk sektor riil bisa bergerak,” tambahnya.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21-22 Juli 2026. Selain BI Rate, suku bunga deposit facility juga ditahan di level 4,75 persen, sedangkan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen.
Artikel Terkait
BI Pilih Tahan Suku Bunga Meski Rupiah Tertekan, Ini Alasannya
BI Perkuat Intervensi di Pasar NDF dan Domestik untuk Jaga Stabilitas Rupiah
BI Gelontorkan Rp 431,9 Triliun Likuiditas ke Perbankan hingga Awal Juli
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75%, Pilih Perkuat Insentif Portofolio Asing