Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo, Terpental 40 Meter

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:15 WIB
Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo, Terpental 40 Meter

Kecelakaan maut terjadi di pelintasan rel kereta api Solo-Wonogiri, tepatnya di Dukuh Nglinduk RT 03/04, Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (18/8/2026). Seorang pesepeda ontel tewas setelah tertabrak KA Batara Kresna KA 515 hingga terpental sejauh 40 meter.

Korban diketahui bernama Aching Subagiyo (49), seorang buruh bangunan yang beralamat di Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat korban tengah mengayuh sepedanya dari arah barat menuju timur untuk menyeberangi rel. Saat bersamaan, kereta api yang melaju dari arah selatan ke utara melintas di lokasi tersebut.

Kapolsek Polokarto AKP Aris Joko Narimo menjelaskan, korban diduga tidak menyadari datangnya kereta. Padahal, masinis sudah membunyikan klakson sebagai peringatan. "Kereta api sudah memberikan peringatan dengan membunyikan klakson," ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Namun, korban tetap berada di jalur rel dan tidak sempat menghindar. Akibat benturan keras, tubuh korban terpental ke arah utara sebelum akhirnya masuk ke selokan. Warga yang menyaksikan kejadian langsung bergegas menolong dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ir Soekarno untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menewaskan korban, kecelakaan ini juga menyebabkan sepeda ontel yang dikendarainya rusak parah. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyayangkan peristiwa tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan perlintasan liar atau membuka kembali jalur yang telah ditutup. "KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari," kata Feni.

KAI menegaskan agar masyarakat hanya menggunakan perlintasan resmi yang dilengkapi rambu keselamatan. Pengguna jalan diharapkan berhenti sejenak, memastikan kondisi jalur aman, dan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api dan tidak membuat perlintasan liar baru. Keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terpopuler