Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026, Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan yang menyoroti berbagai agenda strategis pemerintah. Salah satu yang paling menonjol adalah program Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di 182 titik selama 21 bulan pemerintahannya. Jumlah ini diproyeksikan terus bertambah seiring target pemerintah untuk memiliki satu Sekolah Rakyat di setiap kota dan kabupaten.
Prabowo juga memamerkan prestasi siswa Sekolah Rakyat, termasuk tujuh siswa yang menjadi juara Olimpiade Nasional, seorang siswa yang meraih juara karateka tingkat kabupaten, dan satu siswa yang terpilih sebagai anggota Paskibraka Nasional. Capaian ini, menurutnya, tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat.
Bagi Prabowo, keberadaan Sekolah Rakyat sangat krusial mengingat masih banyak anak dari keluarga kurang mampu yang terkendala masalah ekonomi. Akibat kemiskinan, mereka kesulitan melanjutkan cita-cita. Program ini selaras dengan Pasal 34 UUD 1945, di mana negara hadir memberikan intervensi agar anak-anak miskin dapat bersekolah, berprestasi, dan menggapai cita-cita mereka.
Sekolah Rakyat
Gagasan Sekolah Rakyat dilandaskan pada cita-cita Prabowo untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas. Penerima manfaatnya adalah anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang datanya diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Mereka tinggal di asrama dan diberikan fasilitas penunjang serta kesiapan untuk melanjutkan pendidikan.
Fondasi program ini dibangun dengan pembentukan karakter siswa agar memiliki sifat gigih dan pantang menyerah. Secara psikologis, anak-anak dari keluarga kurang mampu sering merasa minder dan ragu untuk bersaing. Oleh karena itu, pembina, pengasuh, dan guru tidak hanya membekali ilmu pengetahuan, tetapi juga rasa percaya diri dan optimisme agar mereka bisa sukses dan keluar dari kemiskinan.
Kurikulum Sekolah Rakyat didesain khusus dengan tiga jenis. Pertama, Kurikulum Persiapan yang mengidentifikasi bakat dan minat siswa melalui kesiapan fisik, mental, dan akademik. Kedua, Kurikulum Sekolah Formal yang mendukung pembelajaran akademik sesuai regulasi nasional dari empat kementerian terkait. Ketiga, Kurikulum Sekolah Asrama yang membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan. Ketiganya saling melengkapi dan terintegrasi untuk membentuk siswa yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.
Fondasi SDM Kita
Pendidikan menjadi indikator utama dalam mengukur kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tingkat pendidikan memengaruhi kemampuan seseorang dalam memperoleh pekerjaan dan meningkatkan keterampilan. Namun, akses terhadap pendidikan berkualitas belum merata. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2025 mencapai 75,90, dengan rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas baru 9,07 tahun.
Ketimpangan antarwilayah dan antarkelompok ekonomi masih menjadi tantangan. Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SMA/sederajat nasional hanya 68,23%, menunjukkan jurang yang lebar antara masyarakat mampu dan kurang mampu. Banyak anak dari keluarga miskin terpaksa berhenti sekolah, sehingga kemiskinan terus berulang antargenerasi.
Di sinilah peran strategis Sekolah Rakyat sebagai fondasi pembangunan SDM. Negara hadir bagi anak-anak kurang mampu melalui pembelajaran akademis dan pembentukan karakter, sehingga mereka siap bersaing di dunia kerja. Kebijakan ini menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia dan merupakan wujud pemenuhan hak dasar warga negara serta amanat Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Artikel Terkait
Ekonom Soroti Target Pajak 1,4 dalam RAPBN 2027: Butuh Kerja Keras
Wamensos Ajak Pengelola Humas Sekolah Rakyat Doakan Korban Bencana NTT
Sejarawan Anhar Gonggong Ingatkan Batas Waktu 10 Tahun Kepemimpinan Nasional
Surat Terbuka untuk Prabowo: Belajar Mencintai Indonesia dari Fathimah Azzahra