Brimob Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Lapangan Sepak Bola Tenjo

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:20 WIB
Brimob Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Lapangan Sepak Bola Tenjo

Dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap polisi di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya diringkus setelah mencuri sepeda motor di area parkir lapangan sepak bola.

Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik Hartono, membenarkan penangkapan tersebut. "Polsek Tenjo telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga merupakan pelaku curanmor di lapangan sepak bola Kampung Cibunar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/8) petang. Berawal ketika Bripda Yuda, anggota Brimob Mabes Polri, kebetulan berada di lokasi kejadian. Ia melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang di sekitar lahan parkir sepeda motor penonton.

"Kemudian melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan sekitar lahan parkir sepeda motor penonton di lapangan tersebut," jelas Hendrik.

Yuda lalu mendekati keduanya. Begitu didekati, kedua orang itu tiba-tiba menjalankan sepeda motornya. Namun, Yuda segera mengejar dan berhasil memberhentikan mereka.

"Kemudian saudara Bripda Yuda mengejar dan berhasil memberhentikan dua orang tersebut," tuturnya.

Saat diperiksa, polisi menemukan sebuah kunci letter T dari tangan salah satu pelaku. Keduanya pun langsung diamankan ke kantor Polsek Tenjo. Setelah diinterogasi, terungkap bahwa salah satu di antara mereka adalah pelaku curanmor yang mencuri sepeda motor di sekitar parkir lapangan pada sekitar Agustus 2026.

"Kemudian orang tersebut diamankan ke kantor Polsek Tenjo, dan setelah diinterogasi didapati bahwa salah satu orang tersebut adalah pelaku curanmor yang mencuri sepeda motor di sekitar parkir lapangan pada sekitar tanggal Agustus 2026," bebernya.

Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Tenjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci letter T.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terpopuler