Seorang pria berinisial FFA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peneroran terhadap tetangganya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi kini tengah menyiapkan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Penetapan dan pemeriksaan tersangka sudah dilakukan oleh penyidik. Proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Minggu (16/8/2026).
AKBP Made menambahkan, penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara kepada penuntut umum. "Selanjutnya penyidik akan melakukan pengiriman berkas perkara kepada penuntut umum," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 521 KUHP dan/atau Pasal 448 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan dan/atau perlakuan ancaman dengan kekerasan.
Dipicu Perselisihan Menahun
Polisi mengungkapkan bahwa perselisihan antara FFA dan korban telah berlangsung lama, sejak 2024. Keduanya kerap berselisih paham dan bertengkar, meski sempat didamaikan oleh warga dan aparat setempat.
"Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Ini kan permasalahan sudah dari tahun 2024. Yang memang berselisih paham dari tahun itu. Dari terlapor mempunyai versi juga tersendiri, bahwa ada juga sedikit berselisih paham, pertengkaran-pertengkaran," jelas AKBP Made saat dihubungi wartawan, Senin (20/7).
AKBP Made mengatakan, pertikaian itu sempat dimediasi oleh beberapa pihak, termasuk RT/RW dan Bhabinkamtibmas, namun tidak berakhir damai. "Dan di tahun 2024 itu juga ada pertikaian antara terlapor dan juga pelapor, begitu. Namun tidak dibuat laporan polisi karena didamaikan pada saat itu oleh pihak-pihak warga ataupun RT/RW dan juga Bhabinkamtibmas. Nah, pertengkaran itu sampai memanjang sampai dengan sekarang ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Berkas Perkara Perusakan Rumah di Depok Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Klarifikasi Polisi soal Video Viral Penangkapan Keluarga di Depok
Mayat Pria Tanpa Kaki Ditemukan dalam Karung di Depok, Polisi Selidiki
Jasad Tanpa Kaki Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Lahan Kosong Depok