Polisi Bubarkan Tawuran di Jatinegara, Lima Pemuda Diamankan

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:05 WIB
Polisi Bubarkan Tawuran di Jatinegara, Lima Pemuda Diamankan

Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur. Lima pemuda yang diduga terlibat diamankan petugas.

Penindakan berawal dari laporan warga tentang sekelompok pemuda yang hendak tawuran. Begitu tiba di lokasi, petugas mendapati kelompok tersebut telah bubar. Tim gabungan kemudian menyisir area sekitar dan mengamankan lima pemuda beserta satu senjata tajam.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari. "Kami tidak ingin tawuran berkembang dan mengganggu keamanan warga. Setiap laporan yang masuk akan segera direspons dan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi di lapangan," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (16/8/2026).

Henik menambahkan, kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah gangguan sebelum menimbulkan korban. "Kami ingin masyarakat dapat beristirahat dan beraktivitas dengan aman tanpa terganggu aksi tawuran," katanya. Kelima pemuda beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam tawuran. Ia juga mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama pada malam hari. "Tidak ada persoalan yang dapat diselesaikan melalui tawuran. Kami mengingatkan para pemuda agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, yang dapat merugikan masa depan mereka," kata Budi.

Budi menambahkan, "Pastikan anak-anak berada di rumah dan tidak terlibat dalam kelompok yang mengarah pada tawuran. Apabila masyarakat mengetahui adanya ajakan, persiapan, atau potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat."

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.