Tukang Cukur di Bogor Minta Maaf Usai Ucapkan Indonesia Belum Merdeka

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:26 WIB
Tukang Cukur di Bogor Minta Maaf Usai Ucapkan Indonesia Belum Merdeka

Nur Hidayat alias Abuy, pemilik pangkas rambut di kawasan Bantar Kambing, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf itu disampaikan setelah video dirinya ditegur petugas kecamatan karena belum memasang bendera Merah Putih viral di media sosial.

Dalam video klarifikasi yang beredar, Abuy mengakui bahwa ucapannya yang menyebut Indonesia belum merdeka adalah keliru. Ia menegaskan bahwa Indonesia telah merdeka dan menyesali pernyataannya tersebut.

“Dengan ini saya menyatakan permohonan maaf atas ucapan saya kemarin yang mengatakan bahwa Indonesia itu belum merdeka,” ujar Abuy dalam video klarifikasinya, Rabu (12/8/2026).

“Sebetulnya omongan saya tentang Indonesia belum merdeka itu salah, yang benar Indonesia itu sudah merdeka, maka saya meminta maaf atas ucapan saya yang salah,” tegasnya.

Penjelasan Bakesbangpol Bogor

Peristiwa ini bermula dari video yang memperlihatkan Abuy didatangi petugas kecamatan saat sedang mencukur pelanggannya. Petugas meminta Abuy memasang bendera Merah Putih menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI. Dalam percakapan itu, Abuy sempat mempertanyakan makna kemerdekaan, yang kemudian memicu perdebatan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, menegaskan bahwa tindakan petugas tersebut merupakan imbauan, bukan paksaan. Ia menjelaskan, tidak ada sanksi bagi warga yang tidak memasang bendera.

“Sanksi sampai saat ini tidak ada. Makanya Surat Edaran Mendagri itu mengimbau mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Agustus untuk mengibarkan bendera merah putih, dan itu pun tidak ada paksaan sama sekali hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan,” ujar Ferdinando kepada wartawan, Rabu (12/8).

Pemerintah, lanjut Ferdinando, juga menyiapkan pembagian bendera bagi warga yang tidak mampu membeli. Karena itu, pemasangan bendera semestinya tidak dilakukan dengan tekanan.

“Sifatnya memang kita sampai saat ini mengimbau aja bukan memaksa,” jelasnya.

Soal video yang memperlihatkan petugas kecamatan diduga menegur dengan nada tinggi, Ferdinando mengaku belum menerima informasi lengkap. Pihaknya akan mengecek langsung kronologi kejadian ke wilayah tersebut.

“Sementara kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk mengimbau memasang bendera, sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya,” katanya.

Ferdinando juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan terhadap pemerintah tidak seharusnya dicampuradukkan dengan rasa nasionalisme. Warga tetap berhak berbeda pendapat, namun kecintaan terhadap Tanah Air harus tetap dijaga.

“Perbedaan-perbedaan pandangan itu wajar dalam negara demokrasi, namun rasa nasionalisme itu tidak bisa dicampuradukkan dengan perbedaan-perbedaan pandangan,” tegasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags