Setelah menanti selama empat tahun tanpa kepastian, KH Badruddin Subky akhirnya dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Al-Qur'an, bukan sekali melainkan dua kali: pertama di Indonesia dan kemudian di Malaysia. Perjalanan panjang yang penuh kejutan ini ia abadikan dalam catatan berjudul “Lika-Liku Perjalanan Panjang, Dikukuhkan Menjadi Guru Besar”.
Semuanya bermula setelah Badruddin pensiun dari Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor setelah mengabdi 31 tahun. Ia ingin mengajar Tafsir Al-Qur'an di Universitas Muhammadiyah Malaysia. Dalam sebuah pertemuan di Jakarta, ia sempat bertanya kepada Din Syamsuddin tentang persyaratan menjadi dosen di sana, tetapi tidak mendapat jawaban langsung. Dari situlah ia berpikir mungkin perlu meningkatkan kualifikasi akademik, dan terbersit untuk menjadi profesor terlebih dahulu.
Takdir mempertemukannya dengan Suhendar, President Asean University International (AUI) Malaysia, dalam sebuah acara ceramah di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor. Saat Badruddin menceritakan keinginannya, Suhendar justru menawarkan kesempatan lebih besar: mendaftar sebagai calon guru besar akademisi di AUI Malaysia.
Badruddin pun mendaftar pada 15 Mei 2023. Persyaratannya tidak ringan: dokumen akademik S1, S2, S3 yang dilegalisasi, jenjang kepangkatan minimal lektor, pengalaman mengajar minimal 15 tahun, serta disertasi S3 yang lulus. Status sebagai dosen aktif juga menjadi pertimbangan karena ia telah pensiun.
Setelah semua berkas diajukan, penantian dimulai. Verifikasi berlangsung daring dan membutuhkan penyempurnaan sejumlah persyaratan. Empat tahun berlalu, Badruddin mulai yakin pengajuannya ditolak. Namun, pada 2 April 2026, kabar yang ditunggu datang: ia akan dikukuhkan sebagai guru besar. Awalnya ia bingung karena belum menerima pemberitahuan resmi hasil verifikasi karya ilmiah. Suhendar meyakinkannya bahwa jika jadwal pengukuhan sudah keluar, berarti verifikasi telah lulus. Badruddin hanya bisa mengucap, “Alhamdulillah.”
Drama belum berakhir. Ia mendapat informasi pengukuhan akan digelar 16 April 2026 di Malaysia. Namun, pada Ahad, 12 April, saat menghubungi kampus, Suhendar mengatakan hari itu adalah jadwal pengukuhannya. Badruddin terkejut karena informasi yang ia terima berbeda. Miskomunikasi ini membuatnya kembali berada dalam ketidakpastian. Di tengah kondisi itu, ia juga tidak memiliki dana untuk berangkat ke Malaysia. Suhendar menawarkan menanggung seluruh biaya administrasi, bahkan pihak AUI bersedia datang ke Indonesia untuk mengukuhkannya.
Rencana itu terealisasi. Pada 15 April 2026, Badruddin dikukuhkan di Pondok Pesantren Al-Badar, Indonesia, dihadiri tokoh agama, masyarakat, aktivis Islam, dan sahabat seperjuangan. Namun, muncul pertanyaan mengenai status dan kategori guru besar yang diberikan AUI Malaysia. Pihak AUI menjelaskan ada tiga kategori guru besar; Badruddin masuk kategori ketiga, yaitu guru besar akademisi dengan rekam jejak dosen, memenuhi syarat akademik, memiliki disertasi sah, dan menjalankan tridarma perguruan tinggi. Dokumennya mencantumkan nomor sertifikat AUI-GRD/04/2603/00002, ijazah guru besar bertanggal Malaysia, 12 April 2026, dan surat pengangkatan profesor nomor 43/Prof/IV/2026.
Bagi Badruddin, pengukuhan di Indonesia sebenarnya sudah cukup. Ia sempat memutuskan tidak perlu mengikuti pengukuhan lagi di Malaysia. Namun, pada 1 Agustus 2026, ia mendapat informasi tentang agenda di Malaysia dan memutuskan hadir di Kuala Lumpur pada 4 Agustus. Sesampainya di Grand Hyatt Kuala Lumpur, ia mengira akan menjalankan tugas sebagai anggota senat. Ternyata, Suhendar memintanya duduk di tempat calon guru besar yang akan dikukuhkan. Ketua Senat menjelaskan bahwa ia belum bisa menjadi senator karena belum dikukuhkan di Malaysia; pengukuhan di Indonesia dianggap tidak sah karena ketidakhadirannya pada 12 April.
Badruddin akhirnya menerima untuk mengikuti proses pengukuhan kembali. Ada alasan akademik: sinopsis karya ilmiahnya belum dipresentasikan di hadapan para senator. Sebagai akademisi yang telah 31 tahun menjadi dosen, ia tidak ingin melewatkan kesempatan itu. Pada 4 Agustus 2026, ia kembali dikukuhkan di Malaysia, kali ini dengan pemaparan orasi ilmiah. Setelah prosesi selesai, Ketua Senat menyatakan ia sah menjadi profesor Ilmu Al-Qur'an di AUI Malaysia.
Dua kali pengukuhan dalam satu perjalanan panjang menjadi pengalaman tak biasa. Badruddin berseloroh bahwa mungkin tidak ada guru besar yang dikukuhkan dua kali, baik di Indonesia, Malaysia, maupun negara lain. Namun, di balik kisah penuh kejutan ini, ia menekankan bahwa perjalanan akademik bukan semata tentang gelar. Setelah menerima gelar, ia sempat merasa gentar mempertanyakan kemampuannya, tetapi memilih tetap optimistis dan bertawakal kepada Allah. Baginya, gelar guru besar bukan garis akhir, melainkan awal tanggung jawab baru untuk menjaga ilmu, mengabdi, dan memberi manfaat.