Sengketa kepengurusan di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi pintu pembuka terungkapnya temuan sekitar 995 senjata di lingkungan sekolah. Pengurus baru yayasan mengaku baru bisa mengakses ruangan yang selama ini terkunci setelah memberhentikan ketua pengurus lama.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan bahwa tanpa adanya sengketa, pihaknya tidak akan pernah bisa masuk ke ruangan tersebut. "Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua, lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, enggak tahunya ketika kami buka ruangan itu kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelas Hermawanto kepada wartawan saat ditemui di sekolah, Jumat (7/8).
Ia kemudian memaparkan awal mula sengketa tersebut. "Jadi Pak IWD itu kan menjabat sebagai ketua pengurus, ketua pengurus ya. Jadi dalam yayasan itu kan ada pembina, ada pengawas, dan ada pengurus. Dan dia adalah ketua pengurus. Ketua pengurus itu kami indikasikan ada penyalahgunaan dana yayasan pada saat tahun 2013 untuk membeli tanah. Tanah itu uangnya diambil dari yayasan untuk membeli tanah, enggak tahunya empat tahun kemudian sertifikat tanah itu atas nama istrinya, bukan atas nama sekolah yayasan," jelasnya.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki temuan sekitar 995 senjata di yayasan sekolah tersebut, termasuk asal-usul dan kepemilikannya. Penyelidikan ini berawal dari temuan pertama pada 10-11 Juli 2026, ketika pengurus yayasan membuka ruangan yang selama ini terkunci untuk kepentingan operasional sekolah. Dalam proses tersebut, yayasan meminta pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada 10 hingga 11 Juli 2026 tersebut ditemukan ratusan airgun, air rifle, ribuan peluru mimis, dan satu pucuk yang diduga senjata api yang masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Berdasarkan temuan terbaru Rabu (5/8) malam, pihak yayasan kembali menemukan sejumlah barang, yaitu laras panjang, laras pendek, peredam, magasin, amunisi berbagai kaliber, taser gun, hingga alat pembuat peluru. Selain barang berkaitan dengan senjata, pengurus juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika dan CD porno.
Artikel Terkait
Penggeledahan Lanjutan di Sekolah Jakarta Selatan Temukan Narkoba dan Ratusan Keping CD Porno
Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Bantah Ada Ekstrakurikuler Menembak
Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Pastikan KBM Normal Usai Temuan 995 Senjata
995 Senjata Ditemukan di Yayasan Sekolah Jaksel, Polisi Selidiki