Polisi: Tersangka Mutilasi di Depok Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:24 WIB
Polisi: Tersangka Mutilasi di Depok Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana yang disertai mutilasi di Depok. Saepullah alias SA (26), tersangka pembunuhan terhadap Kunaefi (51), diketahui tergabung dalam grup chat komunitas gay. Temuan ini didapat dari hasil pemeriksaan saksi dan pengecekan telepon genggam milik tersangka.

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, informasi tersebut terungkap saat penyidik mendalami aktivitas tersangka. "Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan hp milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam Grup (Komunitas Gay)," kata Dimitri kepada wartawan, Kamis (6/8).

Sebelumnya, beredar video pengakuan Saepullah yang menyebut peristiwa pembunuhan bermula setelah dirinya diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari korban. Polisi masih mendalami keterangan tersebut dan belum menyimpulkan apakah dugaan itu menjadi pemicu utama aksi pembunuhan.

Dalam kasus ini, polisi menyebut pembunuhan terhadap Kunaefi berawal dari pertemuan antara korban dan Saepullah yang berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, Kamis (23/7). Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga Saepullah melakukan penusukan menggunakan pisau dan menggorok leher korban. Setelah itu, pelaku memutilasi jasad korban dan membuang potongan tubuhnya untuk menghilangkan jejak.

Polisi juga menyebut terdapat unsur lain dalam perkara ini, yakni niat tersangka untuk menguasai barang milik korban. Saepullah diduga membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya.

Atas perbuatannya, Saepullah telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau Pembunuhan pasal 459 dan atau 458 KUHPidana. Tersangka atas nama Saepullah," kata Dimitri.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags