PB IDI Peringatkan Dokter agar Bijak Bermedia Sosial usai Viral Hina Pasien BPJS

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB
PB IDI Peringatkan Dokter agar Bijak Bermedia Sosial usai Viral Hina Pasien BPJS

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengingatkan seluruh dokter di Tanah Air untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Peringatan ini menyusul viralnya komentar bernada menghina dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan kepada pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.

Wakil Ketua Umum PB IDI, dr Wiweka, menegaskan bahwa media sosial seharusnya menjadi sarana edukasi kesehatan bagi masyarakat, bukan tempat untuk merendahkan atau menyerang pasien. "Kami concern terhadap permasalahan etik ini, karena memang dalam keilmuannya tenaga kesehatan itu boleh bermedia sosial, tetapi sifatnya edukasi. Bukan untuk promosi diri, promosi produk, ataupun menghujat," ujarnya belum lama ini.

Menurut dr Wiweka, setiap dokter tetap terikat dengan sumpah profesi dan Kode Etik Kedokteran Indonesia, termasuk ketika berinteraksi di ruang digital. Perilaku di media sosial, kata dia, merupakan bagian dari tanggung jawab profesional seorang dokter. "Tentunya si dokter ini tidak patut dan kami menyayangkan sejawat kami ada yang berbuat seperti ini. Karena sebetulnya kami terikat oleh sumpah dokter dan kode etik profesi kedokteran," katanya.

Ia menjelaskan, profesi dokter menjunjung prinsip etik seperti tidak merugikan pasien (do no harm), menghormati hak pasien, mengedepankan keadilan, dan selalu mengutamakan manfaat bagi pasien. Nilai-nilai tersebut harus tetap dijaga meski komunikasi dilakukan melalui media sosial.

Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di Threads yang mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap sebagai peserta BPJS Kesehatan. Alih-alih mendapat empati, unggahan itu justru dibalas komentar sinis dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan, seperti "haven't some brain cells", "potong aja kak nadinya nanti juga cepat dapat ruangan", hingga "kalau mau pindah cepat, ruang jenazah selalu kosong". Komentar-komentar tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap profesional tenaga kesehatan.

IDI Panggil Dokter yang Terlibat

PB IDI memastikan persoalan ini tidak berhenti pada kecaman publik. Organisasi profesi itu telah menginstruksikan IDI wilayah terkait untuk memanggil dokter yang terlibat guna menjalani klarifikasi dan pembinaan. "Kami juga sudah menginstruksikan IDI wilayah setempat untuk melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pembinaan terhadap dokter yang bersangkutan," ujar dr Wiweka.

Setelah proses klarifikasi atau tabayyun selesai, perkara akan diteruskan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik. "Ini akan diselesaikan oleh MKEK. Kalau memang ada indikasi kesalahan, sebelum dilakukan persidangan kami akan melakukan pemanggilan sejawat untuk klarifikasi atau tabayyun. Setelah dinilai, baru masuk ke dalam pemeriksaan etik untuk dilihat seberapa besar kesalahannya," tuturnya.

Hasil pemeriksaan etik nantinya akan menentukan tingkat pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, berat, hingga sangat berat. Sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan hasil penilaian majelis etik sebagai bagian dari pembinaan profesi.

Sebelumnya, PB IDI juga telah menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan. Sementara itu, sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang komentarnya viral telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui kesalahan mereka.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags