Pemerintah Andalkan B50 untuk Tekan Defisit Migas

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05 WIB
Pemerintah Andalkan B50 untuk Tekan Defisit Migas

Pemerintah berkomitmen menekan defisit neraca perdagangan yang dipicu tingginya impor minyak dan gas (migas) dengan mengoptimalkan penggunaan bahan bakar nabati, termasuk program mandatori Biodiesel B50. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan energi impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Meski sektor migas terus mengalami defisit, Airlangga menilai kinerja perdagangan nasional secara keseluruhan masih positif berkat surplus di sektor non-migas. "Ya, kita akan terus tekan, tetapi per semester neraca perdagangan kan masih positif (surplus)," ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Defisit neraca dagang Indonesia kembali terjadi pada Juni 2026, mencatatkan minus USD0,45 miliar, setelah pada Mei 2026 defisit mencapai USD1,61 miliar. Defisit ini bersumber dari perdagangan migas yang minus USD3,49 miliar, dengan impor hasil minyak dan minyak mentah sebagai penyumbang terbesar.

Sebelumnya, neraca perdagangan barang Indonesia selalu surplus selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Namun, tekanan impor energi yang membengkak membuat pemerintah mencari solusi jangka panjang.

Mengandalkan Biodiesel B50

Pemerintah pun mengakselerasi program penyerapan bahan bakar nabati di dalam negeri, terutama melalui mandatori biodiesel B50. Program ini diproyeksikan mampu memangkas ketergantungan impor minyak mentah dan memperkuat ketahanan energi.

"Energi kan sudah bertahun-tahun neracanya negatif. Nah ini kita akan dorong dengan adanya misalnya biodiesel seperti B50, itu akan kita turunkan defisitnya," jelas Airlangga.

Penerapan campuran minyak sawit dalam bahan bakar solar ini dinilai dapat menghemat devisa negara secara signifikan. Airlangga menekankan, program B50 yang masif bisa menghemat devisa hingga Rp177 triliun dan berpotensi menghentikan ketergantungan impor.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags