Ulama dan cendekiawan Muslim, KH Didin Hafidhuddin, mengingatkan para penegak hukum untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum yang dipermainkan demi melindungi kelompok berkuasa atau orang-orang berpengaruh akan menjadi pintu kehancuran bangsa.
"Kita berharap kepada para penegak hukum agar berlaku adil. Karena ketidakadilan dalam hukum akan menyebabkan kehancuran," tegas Kiai Didin dalam kajian di Masjid Ibn Khaldun, Kota Bogor, Ahad (2/8/2026).
Ia menjelaskan, Islam telah memberikan contoh yang sangat jelas mengenai pentingnya keadilan hukum melalui kisah seorang perempuan dari Bani Makhzum yang tertangkap mencuri pada masa Rasulullah SAW. Perempuan tersebut berasal dari kalangan terpandang sehingga sebagian sahabat berupaya meminta keringanan hukuman melalui sahabat yang sangat dicintai Rasulullah SAW.
Namun, Rasulullah SAW dengan tegas menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum.
"Rasulullah bersabda bahwa kehancuran umat-umat terdahulu bukan karena kelaparan atau kemiskinan, tetapi karena ketidakadilan dalam penegakan hukum. Ketika yang mencuri berasal dari kalangan elite, mereka dibiarkan. Sebaliknya, ketika pelakunya rakyat biasa, hukum ditegakkan dengan keras," jelasnya.
Kiai Didin kemudian mengutip sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam sebuah hadis: "Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya."
Menurutnya, hadis tersebut menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan, jabatan, maupun kedekatan dengan penguasa.
Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) itu menyinggung fenomena yang terjadi saat ini, ketika pelaku korupsi dengan nilai sangat besar kerap dikaitkan dengan kalangan yang memiliki kekuasaan atau pengaruh, sementara pelanggaran kecil yang dilakukan masyarakat biasa justru diproses dengan cepat.
"Kalau yang mencuri itu kalangan elite yang dekat dengan kekuasaan, mereka tidak dihukum. Korupsi triliunan dibiarkan. Tetapi ketika rakyat kecil melakukan pencurian, hukum ditegakkan dengan sangat keras," ujarnya.
Kiai Didin menegaskan, keadilan merupakan fondasi utama kemakmuran suatu bangsa. Selain keadilan ekonomi dan sosial, keadilan dalam penegakan hukum menjadi syarat mutlak agar negara tetap kokoh.
Karena itu, ia mengimbau para aparat penegak hukum dan seluruh pejabat yang memiliki kewenangan di bidang hukum agar memiliki integritas dan keberanian moral dalam menegakkan keadilan, meskipun menghadapi tekanan.
"Saya menghimbau para pejabat yang berkaitan dengan hukum agar memiliki ruh untuk menegakkan keadilan walaupun itu berat. Jangan mempermainkan hukum," katanya.
Ketua Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) itu memperingatkan, apabila hukum terus diperalat untuk kepentingan tertentu dan keadilan diabaikan, dampaknya tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga mengancam keberlangsungan negara.
"Bangsa dan negara ini akan hancur sehancur-hancurnya jika hukum dipermainkan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Maling Kotak Amal di Bogor Gagal Beraksi, Isi Kotak Ternyata Kosong
Kebakaran Lapak Rongsokan di Citereup, Empat Unit Damkar Dikerahkan
Bocah yang Sembunyi di Bagasi Taksi Online Kembali Berulah, Polisi Antar Pulang
Karang Taruna Bagikan 285 Paket Sekolah dan Bantuan Air Bersih di Bogor