Sepanjang Juli, Yerusalem yang diduduki mencatat peningkatan signifikan eskalasi di lapangan dan pelanggaran hak asasi manusia. Pelanggaran tersebut menimpa Masjid Al-Aqsha, warga Palestina, serta harta benda mereka, menurut laporan hak asasi manusia yang diterbitkan Pusat Informasi Wadi Hilweh–Yerusalem.
Laporan itu mengungkapkan berbagai bentuk pelanggaran selama periode tersebut, termasuk warga Palestina yang tewas dan terluka, sekitar 200 orang ditangkap, puluhan perintah deportasi diterbitkan, serta meningkatnya pembongkaran bangunan dan penyitaan tanah maupun properti. Perkembangan ini dinilai sebagai bagian dari upaya yang terus berlangsung untuk memaksakan perubahan geografis dan demografis di Yerusalem yang diduduki, sekaligus mengancam status hukum dan sejarah situs-situs suci Islam dan Kristen di kota tersebut.
Korban Tewas dan Penembakan Langsung
Pasukan Israel meningkatkan penggunaan kekuatan di wilayah Yerusalem, yang mengakibatkan warga Palestina meninggal dunia maupun mengalami luka-luka akibat tembakan di sejumlah lokasi. Seorang anak bernama Walid Nidal Abu Suneina tewas setelah ditembak penembak jitu Israel ketika berada di atap sebuah klub olahraga saat pasukan Israel menggerebek Kamp Pengungsi Qalandiya.
Sementara itu, Khalil Rashad Hamed Al-Rashq meninggal dunia di dekat pos pemeriksaan Kamp Pengungsi Shuafat setelah mengalami luka tembak. Menurut laporan, ia dibiarkan kehilangan banyak darah tanpa mendapatkan pertolongan medis sebelum jenazahnya kemudian disita. Insiden tersebut disebut sebagai bagian dari kebijakan pembunuhan di luar proses hukum serta penghambatan terhadap petugas medis di Yerusalem dan kamp-kamp pengungsinya.
Masjid Al-Aqsha Jadi Pusat Eskalasi
Masjid Al-Aqsha menjadi titik utama eskalasi sepanjang Juli. Laporan mencatat lebih dari 9.650 pemukim Israel memasuki kompleks Al-Aqsha dengan pengawalan ketat pasukan Israel. Pasukan Israel mengizinkan para pemukim melakukan doa dan ritual Talmud secara terbuka dan berjemaah, termasuk mengibarkan bendera serta simbol-simbol keagamaan di halaman masjid.
Puncak eskalasi terjadi pada 23 Juli, bertepatan dengan peringatan yang oleh Israel disebut sebagai hari kehancuran Bait Suci. Pada hari itu, lebih dari 4.000 pemukim memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha, termasuk sejumlah menteri dan anggota Knesset seperti Itamar Ben-Gvir. Tindakan tersebut bertujuan mengubah kawasan timur kompleks Masjid Al-Aqsha menjadi lokasi ritual dan pertemuan keagamaan Yahudi, sekaligus menghapus pengaturan Status Quo yang mengakui seluruh kompleks Al-Aqsha sebagai tempat ibadah khusus umat Islam di bawah pengelolaan Wakaf Islam.
Penyitaan Properti dan Perubahan Identitas Kota
Otoritas Israel bersama organisasi pemukim terus melanjutkan rencana penyitaan tanah dan properti di Kota Tua Yerusalem, Silwan, serta Jabal Al-Mukabber. Properti milik keluarga Al-Basha disita untuk kepentingan organisasi pemukim setelah enam keluarga Palestina diusir dari kawasan tersebut. Selain itu, tanah milik keluarga Al-Sha’bani di Silwan juga disita, sementara pemerintah kota mengambil alih sejumlah lahan di kawasan Al-Bustan dan Jabal Al-Mukabber.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengubah identitas sejarah Yerusalem. Salah satunya melalui peletakan batu pertama pembangunan pusat yang disebut Pusat Warisan di kawasan bekas Bandara Yerusalem di Qalandiya dengan dihadiri sejumlah pejabat politik Israel. Proyek tersebut bertujuan menghapus nilai sejarah bandara tersebut dan mengalihfungsikannya untuk mendukung proyek permukiman serta narasi Zionis.
Pembongkaran Bangunan, Penangkapan, dan Deportasi
Kebijakan yang membatasi keberadaan warga Palestina terus berlanjut melalui sekitar 200 penangkapan serta penerbitan 37 perintah deportasi. Kebijakan tersebut juga menyasar tokoh agama dan tokoh nasional, termasuk Mufti Agung Yerusalem dan Palestina, Syekh Muhammad Hussein.
Selain itu, terjadi 19 operasi pembongkaran rumah dan bangunan. Dari jumlah tersebut, 14 bangunan dibongkar sendiri oleh pemiliknya untuk menghindari denda besar dan biaya pembongkaran yang dibebankan pemerintah kota. Kebijakan ini berakar pada sistem perencanaan Israel yang mempersulit warga Palestina memperoleh izin mendirikan bangunan, sementara lahan lebih banyak dialokasikan untuk proyek permukiman. Kondisi tersebut menempatkan warga Palestina dalam posisi yang sulit dan merupakan bagian dari kebijakan yang bertujuan mengurangi jumlah penduduk Palestina di Yerusalem yang diduduki.
Artikel Terkait
Puluhan Ribu Warga Palestina Salat Jumat di Al-Aqsha Meski Dibatasi Israel
Masjid Al-Aqsha di Titik Kritis: Penyerbuan Terbesar Sejak 1967 dan Ancaman Yahudisasi
Lebih dari 4.200 Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa dalam Aksi Terbesar Tahun Ini
Puluhan Ribu Warga Palestina Salat Jumat di Al-Aqsha di Tengah Pembatasan Israel