Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim meminta Pemerintah Provinsi Jakarta segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi. Permintaan ini disampaikan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kegiatan pelestarian budaya Betawi.
Lutfi menyampaikan hal tersebut dalam acara Milad ke-25 FBR di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (1/8/2026). Menurutnya, Jakarta akan genap berusia 5 abad, dan masyarakat Betawi tidak pernah takut dengan perubahan sejak dulu. Bahkan, Betawi lahir dari perjumpaan dan tumbuh karena keterbukaan.
"Tapi, izinkan saya menyampaikan satu kegelisahan. Apa arti sebuah kota global apabila anak-anak kandungnya kehilangan rasa memiliki? Apa arti gedung-gedung yang menjulang tinggi mencakar langit apabila akar kebudayaannya perlahan menghilang? Apa arti kemajuan ekonomi apabila kebudayaan hanya menjadi dekorasi pada perayaan tahunan?" ujarnya.
Lutfi menegaskan, pihaknya tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Ia hanya berharap amanah undang-undang diwujudkan melalui hadirnya pergub tersebut. "Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi," katanya.
Menurut Lutfi, regulasi itu merupakan ikhtiar besar untuk melestarikan budaya Betawi. "Mengapa pergub ini begitu krusial bagi kami? Karena di dalam lembaran-lembaran kertas tersebut mengalir urat nadi perlindungan budaya dan ekonomi budaya masyarakat kita," ucapnya.
"Ini bukan sekedar regulasi di atas kertas, Pak Gubernur. Pergub ini adalah payung hukum yang melindungi sanggar-sanggar budaya kita, menghidupkan pengrajin, seniman, budayawan, dan membuka lapangan kerja bagi anak-anak Betawi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi lewat jalur pelestarian dan pengembangan budaya mereka sendiri," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta Pramono Anung berjanji akan segera menindaklanjuti usulan itu. Ia meminta masyarakat Betawi dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Pemprov Jakarta.
"Saudara-saudara sekalian, apa yang menjadi aspirasi dan perhatian dari Kiai Lutfi akan segera kami tindaklanjuti dan selesaikan. Namun, saya juga menitipkan pesan: apabila langkah ini sudah berjalan dan pergubnya segera kita siapkan, mari kita kedepankan komunikasi yang lebih hangat dan lembut. Hal-hal yang biasanya dihadapi dengan kekerasan atau sikap bersikeras, mari kita diskusikan secara baik-baik," katanya.
Pramono menyatakan, pihaknya akan menyiapkan penerbitan pergub tersebut. Ia juga tak ingin ikut campur atau 'cawe-cawe' dalam penentuan figur yang ada di kepengurusan lembaga adat Betawi.
Artikel Terkait
FBR Desak Pramono Teken Pergub Lembaga Adat Betawi
Pramono Pastikan Pergub Lembaga Adat Betawi Segera Terbit