PT ATQ Luncurkan Sistem Verifikasi Barang Impor untuk Perketat Pengawasan

- Jumat, 31 Juli 2026 | 18:48 WIB
PT ATQ Luncurkan Sistem Verifikasi Barang Impor untuk Perketat Pengawasan

PT Asiatrust Technovima Qualiti (ATQ) resmi meluncurkan sistem Verifikasi Penelusuran Teknis Impor (VPTI) sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan barang yang masuk ke Indonesia. Perusahaan surveyor yang mendapat penugasan dari Kementerian Perdagangan ini akan memeriksa tujuh komoditas, yaitu besi baja, elektronik, makanan dan minuman, mainan anak-anak, plastik hilir, hortikultura, dan kosmetik.

Direktur Utama ATQ, Gundawa, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyangkut kualitas, tetapi juga kuantitas dan kesesuaian spesifikasi barang. "Semua barang-barang yang akan masuk ke Indonesia itu harus sesuai dengan syarat baik dari quality, quantity, dan memang itu barang-barang yang termonitor oleh negara," ujarnya saat peluncuran sistem VPTI di kantor pusat ATQ, Gedung T Tower, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).

Gundawa menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan mencegah praktik penggelembungan volume maupun penurunan spesifikasi barang impor. "Tidak ada istilahnya itu penggelembungan volume, penurunan spek, dan lain-lain, sehingga dipastikan masuk ke Indonesia itu adalah sesuai dengan speknya," tuturnya.

Seluruh proses inspeksi, kata Gundawa, dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). "Betul, karena kita memang inspection company yang sudah tersertifikasi, terstandardisasi secara internasional melalui Komite Akreditasi Nasional, sehingga yang kita lakukan semua inspeksi itu harus mengacu kepada SOP yang telah disetujui atau telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyatakan bahwa VPTI berfungsi untuk memberikan jaminan bahwa barang impor yang masuk Indonesia telah memenuhi standar teknis dan kualitas yang dipersyaratkan pemerintah. "VPTI ini tadi, untuk memberikan jaminan bahwa barang impor yang masuk ke Indonesia itu memang sudah memenuhi standar teknis dan kualitas atau mutu yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam peraturan yang ditetapkan di Indonesia," kata Tommy.

Menurut Tommy, pemeriksaan ini penting untuk memastikan barang impor tidak membahayakan keamanan, keselamatan, dan kesehatan manusia, serta menjaga keamanan tumbuhan dan lingkungan. Karena itu, pemerintah menugaskan institusi yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi terhadap barang impor. "Nah pemerintah kan menugaskan ya institusi yang memiliki kompetensi. Nah makanya menunjuk surveyor yang kompeten, dia sudah terakreditasi ya, ada akreditasinya," ujarnya.

Tommy juga menekankan bahwa sistem yang dibangun ATQ harus terintegrasi dengan sistem perdagangan dan sistem milik Bea Cukai. "Karena sudah mendapat penugasan dari pemerintah dan harus ada sistem yang dia bangun ya, harus ada sistem yang terintegrasi dengan sistem perdagangan dan sistem yang dibangun oleh Bea Cukai, nah ini mereka sekarang sudah launching sistem itu dan sudah bisa operasional," tuturnya.

Kinerja surveyor, lanjut Tommy, mengacu pada parameter yang harus diuji sesuai ketentuan pemerintah. Parameter tersebut dapat berasal dari berbagai regulasi sesuai jenis barang yang diperiksa. "Jadi surveyor mengacu kepada, kinerja surveyor itu mengacu kepada parameter yang harus dia uji itu sesuai dengan parameter yang ditetapkan dalam peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Peraturan Menteri Perdagangan," katanya.

Ketentuan tersebut juga dapat berkaitan dengan regulasi kementerian atau lembaga lain. Misalnya, produk makanan dapat mengacu pada ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sementara barang yang diwajibkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) harus memenuhi persyaratan SNI.

Tommy menegaskan, barang yang tidak memenuhi persyaratan teknis tidak dapat masuk ke Indonesia. "Pada saat sudah semuanya terpenuhi misalnya diwajibkan ya sudah bisa masuk. Tapi kalau salah satu tidak terpenuhi dia tidak bisa, tidak akan bisa masuk," tegasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags