Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa barang impor yang tidak diverifikasi dapat membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul peluncuran sistem Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI) yang digelar di kantor PT Asiatrust Technovima Quality (ATQ), Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menegaskan bahwa Indonesia perlu menjaga keamanan, keselamatan manusia, tumbuhan, dan lingkungan. Menurutnya, jika semua barang impor dibebaskan tanpa verifikasi, risiko kerusakan atau bahaya akan meningkat. "Ya kan di Indonesia itu kan harus ya, negara kita tuh harus menjaga keamanan, keselamatan manusia, tumbuhan, dan lingkungan. Nah, kalau semua barang masuk ke Indonesia itu dibebaskan, nah tanpa ada verifikasi apakah itu misalnya nanti akan merusak atau membahayakan," ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menerapkan sistem VPTI. Sistem ini memberikan jaminan bahwa barang impor yang masuk ke Indonesia telah memenuhi standar teknis dan kualitas yang dipersyaratkan. "Ya VPTI ini tadi, jadi untuk memberikan jaminan bahwa barang impor yang masuk ke Indonesia itu memang sudah memenuhi standar teknis dan kualitas atau mutu yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam peraturan yang ditetapkan di Indonesia," jelas Tommy.
Dalam pelaksanaannya, Kemendag menunjuk surveyor yang kompeten dan telah terakreditasi sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2021. "Nah, pemerintah kan menugaskan ya institusi yang memiliki kompetensi. Makanya muncul surveyor yang kompeten, dia sudah terakreditasi, ya. Ada akreditasinya, kemudian juga ada persyaratan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2021. Itu persyaratan apa aja yang harus dipenuhi oleh surveyor untuk bisa melakukan VPTI itu tadi," kata Tommy.
Salah satu surveyor yang ditunjuk adalah PT Asiatrust Technovima Quality (ATQ). Perusahaan ini resmi beroperasi sebagai surveyor VPTI pada hari yang sama. Direktur Komersial PT ATQ, Stephanie Citra, menyampaikan kebanggaannya. "Hari ini kita berbahagia di hari Jumat tanggal 31 Juli 2026. ATQ, Asiatrust Technovima Quality, sudah dapat berkontribusi dalam verifikasi penelusuran teknis impor atau yang biasa disebut dengan VPTI," ucapnya.
Peran Surveyor
Direktur Utama PT ATQ, Gundawa, menjelaskan bahwa perusahaannya bertugas memastikan barang yang masuk ke Indonesia sesuai standar, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. "Sebagai gambarannya adalah bahwa barang semua barang-barang yang akan masuk ke Indonesia itu harus sesuai dengan syarat baik dari quality, quantity, dan memang itu barang-barang yang termonitor oleh negara. Apakah dia terbatas atau tidak terbatas, nah itu yang akan kita kontrol. Baik dari jumlah maupun harga dan lain-lain, sehingga memastikan seluruh barang yang masuk ke Indonesia itu adalah sesuai ya. Tidak ada istilahnya itu penggelembungan volume, penurunan spek, dan lain-lain, sehingga memang yang dipastikan masuk ke Indonesia itu adalah sesuai dengan speknya," jelas Gundawa.
Artikel Terkait
PT ATQ Luncurkan Sistem Verifikasi Barang Impor untuk Perketat Pengawasan
Kemendag Turunkan Harga Patokan Ekspor Emas Jadi USD131.839 per Kg
Kemendag Optimalkan Distribusi Minyakita untuk Jaga Stok dan Tekan Inflasi
Harga Patokan Ekspor Emas Turun 5,36 Persen pada Awal Juli 2026