Iran mengancam akan melarang kapal-kapal dari negara yang menerima kompensasi menggunakan aset Iran yang dibekukan untuk melintasi Selat Hormuz. Ancaman ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan akan menggunakan aset Iran yang berada di bawah kendali Washington untuk membayar ganti rugi kapal-kapal yang rusak akibat konflik di selat strategis tersebut.
Dalam pernyataan yang disiarkan media pemerintah Iran, seorang juru bicara Markas Besar Pusat Khatam Al Anbiya menegaskan bahwa pembalasan tidak hanya akan menyasar AS, tetapi juga negara atau perusahaan yang menerima pembayaran dari aset Iran yang dibekukan. “Mulai sekarang, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran tidak akan mengizinkan kapal-kapal mereka untuk melewati Selat Hormuz,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Teheran menilai kebijakan Washington sebagai tindakan ilegal yang akan dibalas. Juru bicara tersebut juga menyebut bahwa serangan terhadap kapal-kapal di Selat Hormuz bukan semata-mata akibat tindakan Iran, melainkan karena kebijakan militer AS yang membuka jalur pelayaran baru di bagian selatan selat. Menurutnya, jalur itu ilegal dan tidak aman, sehingga memaksa militer Iran menembaki kapal tanker maupun kargo yang melintas di rute tersebut.
Ia memperingatkan negara atau perusahaan mana pun yang menerima pembayaran dari aset Iran berdasarkan usulan AS untuk siap menanggung konsekuensinya.
Artikel Terkait
Konflik AS-Iran Jadi Alarm bagi Indonesia untuk Diversifikasi Geopolitik
Kartu Trump Netanyahu Mulai Kehilangan Daya di Tengah Ketegangan Hubungan AS-Israel
Harga Minyak Kembali Menguat Setelah Persediaan AS Menyusut
Netanyahu Bertemu Trump di Gedung Putih, Bahas Pencegahan Iran Miliki Senjata Nuklir