Delvis Rettob Terpilih sebagai Ketua Presidium PP PMKRI Periode 2026-2028

- Rabu, 29 Juli 2026 | 09:36 WIB
Delvis Rettob Terpilih sebagai Ketua Presidium PP PMKRI Periode 2026-2028

Delvis Rettob dari PMKRI Cabang Ambon resmi ditetapkan sebagai Mandataris Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA), Formatur Tunggal, sekaligus Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) PMKRI Sanctus Thomas Aquinas untuk periode 2026-2028. Penetapan itu berlangsung dalam Sidang MPA PMKRI di Gelanggang Olahraga PPO Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/7).

Proses pemilihan berlangsung dalam dua putaran. Pada putaran kedua, hanya Delvis yang hadir di ruang sidang, sementara satu calon lainnya tidak hadir. Panitia Ad Hoc yang dipimpin Rito Naga dari PMKRI Cabang Maumere bersama Sekretaris Yakobus Sanherip Lanikari dari PMKRI Cabang Langgur kemudian meminta persetujuan peserta sidang agar Delvis ditetapkan secara aklamasi. Forum pun menyetujuinya, mengakhiri rangkaian pemilihan ketua presidium.

Momen haru mewarnai sidang setelah penetapan. Lagu berjudul 'Tinggikan' yang dipopulerkan musisi asal Maluku, Glenn Fredly, diputar di ruang sidang. Alunan lagu itu membuat jalannya sidang terhenti sejenak. Para peserta, khususnya pendukung Delvis, larut dalam suasana haru tangis dan pelukan menjadi ungkapan sukacita atas hasil pemilihan.

Delvis Rettob menggantikan Susana Kandaimu sebagai Ketua Presidium PP PMKRI.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags