Kasus FA dan Polisi Tangkap Polisi: Tanda Hukum Tak Lagi Berani Sentuh Penguasa?

- Rabu, 29 Juli 2026 | 08:00 WIB
Kasus FA dan Polisi Tangkap Polisi: Tanda Hukum Tak Lagi Berani Sentuh Penguasa?

Lebih dari sepekan, kasus FA, mantan Jampidsus, masih belum jelas ujungnya. Statusnya masih mengambang antara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau korupsi. Padahal cerita awalnya dramatis: ada operasi tangkap tangan di kediamannya. Kini perhatian publik bergeser ke kasus polisi tangkap polisi yang terlibat peredaran narkoba. Semakin parah dan mengerikan bagaimana negara ini dikelola. Jika tidak menerima suap, maka mengawal penggusuran, atau mengedarkan narkoba. Dan itu dilakukan oleh aparat hukum yang seharusnya menjadi pagar bagi rakyat.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kasus FA akan panjang dan penuh drama karena mengandung unsur politik dan perang proksi antar-elite. "Sumber masalahnya karena presiden tidak tegas dan tidak berusaha memperkuat kelembagaan berdasarkan hukum. Semua hal jadi ranah politik dan berusaha diselesaikan secara kompromi. Semakin membuktikan keadaan hanya berebut pundi partai dari penguasa lama ke yang baru," ujarnya.

Baik jaksa, polisi, maupun KPK memiliki stok amunisi untuk saling menghabisi satu sama lain. Rakyat hanya menjadi penonton yang menyaksikan bahwa tidak ada satu pun aparat yang bersih. Perang proksi terjadi karena kepentingan bisnis yang harus dijaga. Ironisnya, pencuri ayam mati diamuk massa seolah hukum tidak berlaku bagi si kecil.

Negara tidak mulai hancur ketika gedung pemerintahannya terbakar atau mata uangnya kehilangan nilai. Kehancuran dimulai ketika hukum masih tertulis, tetapi tidak lagi berani menyentuh orang yang berkuasa. John Locke mengingatkan, "Di mana hukum berakhir, di sana tirani bermula." Agustinus bahkan menyebut pemerintahan tanpa keadilan sebagai gerombolan perampok dalam ukuran besar. Sebab perampok mengambil milik rakyat dengan senjata, sedangkan penguasa yang zalim mengambilnya dengan stempel, jabatan, dan undang-undang yang telah dikuasainya. Ketika kejahatan memperoleh tanda tangan negara, Ibnu Khaldun mengingatkan bahwa kezaliman bukan sekadar melukai manusia ia menghancurkan peradaban.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags