Polisi Masih Selidiki Foto Anak Muda yang Viral Terkait Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur

- Selasa, 28 Juli 2026 | 17:18 WIB
Polisi Masih Selidiki Foto Anak Muda yang Viral Terkait Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur

Polres Purwakarta masih mendalami sejumlah foto anak muda yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan tewasnya seorang satpam di kawasan Waduk Jatiluhur. Polisi menegaskan belum bisa memastikan apakah orang-orang dalam foto tersebut merupakan pelaku.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan penyidik tidak ingin terburu-buru menyimpulkan informasi yang belum didukung alat bukti. "Untuk terkait yang beredar di media sosial itu belum bisa kami pastikan," ujarnya di Polda Jawa Barat, Selasa (28/7).

Meski demikian, setiap informasi yang muncul tetap menjadi bagian dari penyelidikan. "Tapi kami sudah dalami, kami pastikan juga, anggota sudah kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan ke yang bersangkutan," kata Made.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti, termasuk menelusuri rekaman CCTV dan meminta keterangan rekan kerja korban. "Untuk identitas, kami belum mengantongi. Sementara kita sudah melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan informasi-informasi yang beredar di masyarakat. Beserta juga kami menggali beberapa informasi melalui CCTV dan rekan kerja korban," jelasnya.

Lebih dari 15 saksi telah diperiksa untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal. Keterangan para saksi akan dipadukan dengan bukti lain di lapangan guna memastikan identitas pelaku dan kronologi kejadian.

Made menegaskan seluruh informasi, termasuk unggahan di media sosial, akan diverifikasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan pihak yang diduga terlibat. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. "Kami dari Polres Purwakarta sendiri mohon doanya untuk pengungkapan kasus ini," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags