Diduga Didoktrin KNPB, 8 Siswa SMA di Nabire Diamankan Usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora

- Senin, 27 Juli 2026 | 14:00 WIB
Diduga Didoktrin KNPB, 8 Siswa SMA di Nabire Diamankan Usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Polisi menahan delapan siswa SMA Tabernakel di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, setelah mereka terlibat dalam pengibaran bendera Bintang Kejora. Total 50 pelajar dan pemuda diamankan dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/7) sore itu.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu mengungkapkan, para siswa diduga telah terdoktrin oleh simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). "Jumlah pelajar yang diamankan sebanyak 50 orang terdiri dari gabungan pelajar dan pemuda. Delapan siswa SMA masih diamankan. Para siswa diduga terdoktrin oleh KNPB," kata Samuel, Senin (27/7).

Pengibaran bendera Bintang Kejora terjadi di Kampung Waroki (Pintu Angin), Distrik Nabire Barat, sekitar pukul 15.20 WIT. Aksi itu berlangsung dalam kegiatan rekreasi dan pengenalan siswa baru yang digelar oleh Ikatan Pelajar Pegunungan Tengah (IPPT). "Diketahui yang membawa bendera Bintang Kejora pada kegiatan tersebut adalah Ketua IPPT atas nama Rohan Kadepa," jelas Samuel.

Puluhan pelajar kemudian dibawa ke Markas Polres Nabire untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan barang bukti. Sebagian besar dipulangkan pada pukul 20.00 WIT kepada pihak sekolah dan keluarga. Namun, delapan orang yang diduga terlibat langsung dalam kepemilikan bendera masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Samuel menambahkan, pengibaran bendera terlarang itu merupakan bagian dari upaya simpatisan KNPB untuk mendoktrin dan merekrut anggota baru dari kalangan pelajar. "Para pelajar dan pemuda yang membawa bendera Bintang Kejora tersebut merupakan simpatisan KNPB," pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags