Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusan Amerika Serikat memberlakukan tarif impor 10 persen terhadap produk Indonesia masih menguntungkan dibandingkan skema sebelumnya yang mencapai 19 persen. Kebijakan baru ini berlaku bagi 60 negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia, berdasarkan hasil investigasi Section 301 of the Trade Act of 1974.
"Dari 19 persen ke 10 persen, iya kan berarti yang 19 persen kan gak boleh, balik ke yang normal kan? Yang 10 persen yang across the board itu, ya bagus buat kita," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dari sisi persaingan, posisi Indonesia tidak banyak berubah karena tarif yang sama juga dikenakan kepada negara mitra dagang AS lainnya. "Tapi dari sisi persaingan sama saja, yang lain juga sama. Itu saja, mungkin kita rugi dikit," kata dia.
Pemerintahan Presiden Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru sebesar 10 persen hingga 12,5 persen terhadap produk dari 60 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Kebijakan yang mulai berlaku Jumat (24/7/2026) itu merupakan bagian dari upaya Washington memperketat kebijakan perdagangan dengan alasan memperkuat penegakan larangan penggunaan tenaga kerja paksa.
Berdasarkan keterangan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), tarif 10 persen juga dikenakan terhadap produk asal Argentina, Bangladesh, Inggris, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Yordania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Sri Lanka, serta Trinidad dan Tobago. Sementara itu, Uni Eropa, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss dikenai tarif yang jika digabungkan dengan tarif most-favored nation (MFN) yang telah berlaku sebelumnya menjadi 10 persen atau 12,5 persen. Adapun 38 negara lainnya, termasuk China, dikenakan tarif sebesar 12,5 persen.
Artikel Terkait
Indonesia Kena Tarif Impor AS 10%, Menkeu: Kabar Baik
Purbaya Nilai Tarif Impor AS 10% Lebih Baik dari Skema Sebelumnya
Trump Ancam Serang Iran dan Yaman, Iran Kirim Komandan IRGC ke Houthi
Tarif 10% Berakhir, Trump Berlakukan Bea Masuk Baru terhadap 60 Mitra Dagang