Dua Korban KM Nurul Salsa Teridentifikasi, Total Korban Berkurang Jadi 76 Orang

- Kamis, 23 Juli 2026 | 21:48 WIB
Dua Korban KM Nurul Salsa Teridentifikasi, Total Korban Berkurang Jadi 76 Orang

Tim forensik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengidentifikasi dua kantong jenazah korban tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Kabupaten Selayar. Kedua korban adalah Hasriati (44) dan Bau Intang (50), keduanya warga Kepulauan Selayar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, dua jenazah yang diserahkan Basarnas kemarin dipastikan merupakan penumpang kapal nahas tersebut. "Dua jenazah yang diserahkan Basarnas adalah korban atau penumpang KM Nurul Salsa," ujarnya, Kamis (23/7).

Bersamaan dengan itu, data jumlah penumpang kapal direvisi. Dari semula 78 orang menjadi 76 orang. Dengan demikian, total korban yang masih dalam pencarian sebanyak 17 orang. "Perubahan ini terjadi karena ditemukan dua nama yang tercatat ganda dalam data penumpang, serta satu nama yang sebelumnya masuk dalam daftar manifest, namun setelah dilakukan pendalaman dipastikan tidak jadi berangkat," jelas Didik.

Kabiddokes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris menerangkan, identifikasi kedua jenazah dilakukan dengan metode Disaster Victim Identification (DVI), yakni mencocokkan data post mortem dari jenazah dengan data ante mortem dari keluarga. Data pembanding meliputi sidik jari, rekam medis, susunan gigi, hingga properti atau barang pribadi korban.

Hasriati teridentifikasi melalui data gigi, data medis, dan properti, sementara Bau Intang dikenali lewat sidik jari dan data medis. Hingga kini, Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel telah menerima 16 data ante mortem dari 17 korban yang dilaporkan hilang. "Hingga saat ini Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel telah menerima laporan ante mortem sebanyak 16 korban dari 17 korban," kata Haris.

Setelah identitas dipastikan, kedua jenazah akan dipulangkan ke daerah asal untuk dimakamkan keluarga. "Hari ini kedua jenazah akan langsung diserahkan ke Polres Selayar untuk dibawa ke Kabupaten Selayar untuk diserahkan kepada keluarga," ujar Haris.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags