Polisi memastikan tidak ada tindak kekerasan dalam insiden sopir mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat, hingga terlibat cekcok dengan petugas keamanan setempat. Meski demikian, pihak kepolisian membuka ruang bagi siapa pun yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun, kami persilakan untuk membuat laporan," kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, di Mapolsek Metro Menteng, Kamis (23/7/2026).
Braiel menegaskan, polisi siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, terutama dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam insiden tersebut. "Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," ujarnya.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Jakarta Pusat
LBH Jakarta: Larangan Demo di Bundaran HI Keliru, Polisi Jangan Ngarang
Kebakaran Hanguskan 15 Rumah di Senen, Jakarta Pusat
Kebakaran Landa Permukiman Senen, 15 Rumah Terdampak