Mondy Tatto Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan, Terancam 4 Tahun Penjara

- Kamis, 23 Juli 2026 | 18:06 WIB
Mondy Tatto Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan, Terancam 4 Tahun Penjara

TikToker Mondy Tatto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Faisal Anwar (29) di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ia terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus, mengonfirmasi bahwa Mondy kini telah ditahan. “Ancaman hukumnya di atas empat tahun, jadi kami tahan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/7).

Selain Mondy, polisi juga menetapkan rekannya, Donald, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 466 ayat (1) tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

Meski demikian, polisi menegaskan perkara ini berbeda dengan kasus pembunuhan yang menewaskan Faisal. Pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal adalah tersangka lain bernama Darmin, yang telah ditangkap dan ditahan. “Pelakunya berbeda. Untuk perkara pembunuhan, pelakunya Darmin. Sudah kami tangkap dan sudah kami tahan,” ungkap Engkus.

Kasus pengeroyokan merupakan rangkaian peristiwa yang terjadi beberapa jam sebelum penusukan terhadap Faisal. Dalam penyidikan, ditemukan dua tindak pidana berbeda meski terjadi dalam rentang waktu berdekatan. Karena itu, penyidik memisahkan penanganan perkara pengeroyokan dengan perkara pembunuhan.

Kronologi Kasus Pengeroyokan

Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Donald, Faisal, dan Mondy berada di sebuah salon di Bekasi. Faisal hendak meminjam motor Mondy, namun ditolak. Keduanya terlibat cekcok, dan Mondy dibantu Donald kemudian mengeroyok Faisal. “Iya, pinjam motor enggak dikasih akhirnya cekcok mulut, sampai dengan terjadi pengeroyokan,” kata Engkus. “Pada saat di TKP dan setelah sesaat setelah kejadian, itu korban hanya luka-luka ya, hanya luka luar. Sesuai dengan hasil autopsi yang ada, hanya luka luar.”

Ketiganya kemudian berdamai. Pada Sabtu, 27 Juni, sekitar pukul 00.00 WIB, mereka bergeser ke tempat perkumpulan anak punk di daerah Sukajaya dan melanjutkan dengan pesta miras. “Setelah pengeroyokan, jam 00.00 WIB-nya itu mereka tetap masih minum-minum di tempatnya ketua punk namanya Sultan, di daerah Ceger, daerah Sukajaya,” ujar Engkus.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags