Inspektorat Sekretariat Jenderal MPR RI menggelar sosialisasi pencegahan korupsi bertajuk "Dari Kesadaran Hukum Menuju Budaya Anti Korupsi" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7). Acara ini menjadi bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah sekaligus refleksi internal membangun budaya integritas di lingkungan kerja.
Sebelum acara dimulai, peserta menonton film pendek berjudul "Cuma Dikit" karya pegawai Setjen MPR RI yang menyindir praktik korupsi secara satire. Film ini diperankan oleh Indrastata Nanda Prakoso, Bambang Marsudi Salim, Bagas Pawira Indrajati, Rinda Oktaviani, dan Fani Anggraini Kusumaningrum. Penayangan film mendapat apresiasi berupa tepuk tangan riuh dari peserta.
Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah saat membuka acara menekankan pentingnya menanamkan nilai kesederhanaan dan kejujuran dalam keseharian ASN. Menurutnya, pembenahan budaya antikorupsi harus dimulai dari langkah kecil untuk mencegah potensi penyimpangan yang lebih besar.
"Secara khusus, saya ingin menekankan nilai kesederhanaan. Jika kita menerapkan hidup sederhana dan tidak menuntut hal yang berlebihan, pikiran kita tidak akan terdorong untuk mencari cara berbuat menyimpang demi meraih lebih dan lebih. Sikap jujur juga akan melahirkan kepercayaan serta menumbuhkan integritas dalam bekerja," ujar Siti Fauziah dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Senada, Inspektur Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa sekadar mengandalkan kepatuhan aturan secara formal, tetapi harus bertransformasi menjadi budaya organisasi yang hidup. "Pencegahan korupsi bukan semata persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi bagaimana nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme benar-benar hidup dalam setiap proses kerja," tuturnya.
Tantangan Sistem, Kesejahteraan, dan Penegakan Hukum
Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk workshop interaktif ini menghadirkan dua narasumber utama: Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari dan Jurnalis Senior/Mantan Dirjen IKP Kominfo Dr. Usman Kansong, dengan moderator Ricki Satria Vargaz, jurnalis TV0ne.
Feri Amsari mengkritik pola pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilainya masih terjebak pada ranah seremonial. Menurut Feri, tuntutan integritas ASN harus diimbangi dengan perbaikan sistem, rasionalisasi beban kerja, dan jaminan kesejahteraan yang terukur dari negara.
"Sebenarnya pemberantasan korupsi di Indonesia baru di takaran seremonial belaka. Jadi saling tangkap, biasanya karena lawan politik, saling tangkap karena kemudian sedang menyisir ruang-ruang yang mau diambil untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Jadi baru seremonial saja kita. Kita belum membangun sistem dengan baik gitu ya. Kita bangga betul misalnya kalau punya seremonial tertentu," tegas Feri.
Sementara itu, Usman Kansong menyoroti hubungan antara perbaikan struktur hukum dan pembentukan budaya kerja. Ia menekankan perlunya pergeseran dari budaya malu menuju budaya bersalah agar kepatuhan hukum tumbuh dari kesadaran etik yang mendalam.
"Jadi ada dua kategori budaya dalam urusan dengan korupsi. Yang pertama budaya malu, yang kedua budaya bersalah. Kalau budaya malu itu, kalau enggak ketahuan enggak malu. Enggak perlu malu. Korupsi aja, kalau enggak ketahuan enggak apa-apa. Kita mestinya sudah pada level budaya bersalah. Ketahuan tidak ketahuan, kita merasa bersalah. Termasuk tadi titip absen. Titip absen, kalau budaya kita sudah pada tingkat bersalah. Bersalah itu artinya ada konsekuensi hukum di situ. Kalau malu kan konsekuensinya bersifat etis. Enggak mau ketemu sama orang karena malu," tuturnya.
Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan
Di penghujung acara, Feri Amsari mengapresiasi antusiasme para pegawai yang bertahan hingga akhir sesi serta atmosfer interaktif selama sosialisasi. "Bisa dilihat suasana antusiasnya sampai selesai. Bagi saya ini diskusi yang menarik untuk membangun budaya antikorupsi. Mudah-mudahan timbul gagasan-gagasan baru yang lebih baik untuk perbaikan institusi," tuturnya.
Merespons suksesnya acara dan masukan narasumber, Siti Fauziah menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen membuka ruang partisipasi pegawai, khususnya dalam pelaporan dugaan penyimpangan di lingkungan Setjen MPR RI. "Acara berjalan lancar dan antusiasme pegawai sangat baik sampai akhir. Ini membuka inspirasi bagi para pegawai, kalau ada hal-hal yang perlu dilaporkan, silakan laporkan. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai prosedur yang benar," ujarnya.
Siti Fauziah berharap praktik korupsi dapat ditekan semaksimal mungkin demi keberlanjutan Setjen MPR RI di masa depan. "Saya sangat berharap tindakan korupsi ini bisa ditekan semaksimal mungkin. Walaupun dalam pelaksanaannya ada tantangan tersendiri, kita tetap berkomitmen penuh supaya praktik korupsi tidak ada lagi di lingkungan MPR," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Soroti Budaya Koruptif di Balik 17 OTT KPK Sepanjang 2026
MPR Dorong Kesederhanaan dan Kejujuran sebagai Benteng Antikorupsi
Feri Amsari Bentuk Kabinet Bayangan untuk Awasi Pemerintahan Prabowo
Mendagri Tito Karnavian: Penguatan Sistem dan Integritas Kunci Cegah Korupsi Kepala Daerah