Tiga Warga Sipil Tewas Diduga Ditembak Kelompok Bersenjata OPM di Yahukimo

- Rabu, 22 Juli 2026 | 20:36 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas Diduga Ditembak Kelompok Bersenjata OPM di Yahukimo

Tiga warga sipil tewas diduga ditembak oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Kopitua Heluka di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua. Peristiwa terjadi di sekitar Jalan Trans Papua pada Senin (20/7).

Korban terdiri dari seorang pria bernama Kumis Kogoya beserta istrinya, serta seorang perempuan dari Suku Unaukam. Hingga kini, identitas lengkap dan kronologi kejadian masih didalami oleh aparat berwenang.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan bahwa kelompok tersebut akan bertanggung jawab atas penembakan yang mengakibatkan tiga warga sipil meninggal dunia.

Kepala Penerangan Komando Operasi TNI Habema, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, menyampaikan belasungkawa atas kematian para korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penyelidikan, pengejaran, dan penegakan hukum terhadap para pelaku.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah terulangnya aksi kekerasan yang mengancam keselamatan warga.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Tidak ada satu pun masyarakat yang seharusnya kehilangan nyawa akibat aksi kekerasan. Koops TNI Habema akan terus bekerja secara selektif, terukur, profesional, dan sesuai hukum untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Wirya dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Koops TNI Habema mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus memperkuat semangat persaudaraan demi terwujudnya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags