Pemerintah Suntik Rp209 Miliar ke ASDP dan Pelni untuk Layanan Kapal Perintis

- Senin, 20 Juli 2026 | 14:50 WIB
Pemerintah Suntik Rp209 Miliar ke ASDP dan Pelni untuk Layanan Kapal Perintis

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati tambahan modal sebesar Rp209 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT PELNI (Persero). Anggaran ini dialokasikan agar layanan transportasi laut perintis di wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP) tetap beroperasi hingga akhir 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan kebutuhan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Dana akan dibagi untuk mendukung operasional kedua operator pelayaran milik negara. "Angka yang dibutuhkan sudah disanggupi oleh Kementerian Keuangan. Untuk ASDP sekitar Rp139 miliar dan untuk Pelni kurang lebih Rp70-an miliar," ujarnya di Kompleks DPR RI, Senin (20/7/2026).

Prasetyo menjelaskan keputusan penambahan modal diproses dalam waktu relatif cepat. Pemerintah menempatkan keberlangsungan layanan kapal perintis sebagai prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau. "Ini bukan sekadar masalah angka, tetapi bentuk prioritas dan atensi utama pemerintah. Kami memutuskan bersama agar anggaran ini langsung dipenuhi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi teman-teman di ASDP maupun Pelni," lanjutnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menambahkan, layanan angkutan jalan perintis pada 2026 dioperasikan melalui 313 trayek dengan dukungan 640 unit bus. Selain angkutan darat, pemerintah juga menjalankan layanan penyeberangan perintis untuk menghubungkan pulau-pulau yang belum terlayani angkutan komersial. Pada 2026, Kementerian Perhubungan mengoperasikan 265 lintasan penyeberangan perintis di 24 provinsi dengan dukungan 101 kapal.

Aan menilai layanan penyeberangan perintis memiliki peran penting dalam menjaga konektivitas antarpulau, memperlancar distribusi barang, serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah kepulauan tetap terpenuhi. "Layanan angkutan perintis merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi terjangkau bagi masyarakat, terutama di wilayah 3TP. Kami memastikan seluruh layanan keperintisan tetap berjalan di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun," kata Aan dalam keterangan resmi, Minggu (19/7).

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags