Pemerintah dan DPR Sepakat Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Wilayah Terluar

- Senin, 20 Juli 2026 | 12:20 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Wilayah Terluar

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati penambahan dana subsidi untuk kapal perintis yang melayani wilayah terluar. Nilai tambahan subsidi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Kesepakatan itu diambil setelah rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Sementara perwakilan pemerintah dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, COO Danantara Donny Oskaria, serta direktur utama PT Pelni dan PT ASDP.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, rapat turut mencari solusi terhadap kebutuhan anggaran untuk penyeberangan perintis yang diselenggarakan Pelni maupun ASDP. "Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati dan angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan, karena yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi adalah ini bentuk prioritas dan atensi utama," kata Prasetyo usai rapat.

Pemerintah dan DPR langsung menyepakati usulan dana subsidi untuk Pelni dan ASDP. Bahkan, pemerintah memberikan penambahan anggaran untuk Damri. "Kalau ASDP dan Pelni kan berhubungan dengan penyeberangan laut, yang darat ini kan Damri yang memiliki masalah yang sama tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran, hanya skema pendanaan yang tadi kita sepakati untuk dicarikan solusi supaya tidak terjadi kembali seperti yang hari ini," ucap Prasetyo. "Intinya administrasinya kita coba cari supaya bisa dipercepat, karena ini menyangkut kebutuhan dasar dari masyarakat, terutama di daerah-daerah perintis dan daerah 3T," tambahnya.

Prasetyo menyampaikan, pemerintah mengucurkan tambahan dana sebesar Rp139 miliar untuk ASDP dan sekitar Rp70 miliar untuk Pelni. "Tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp139 miliar untuk di ASDP, dan kurang lebih Rp70 sekian (miliar) untuk yang di Pelni. Sehingga tadi langsung kami bersama-sama kami berikan persetujuan untuk dua hal yang tersebut ya," ucap Prasetyo.

Selain itu, pemerintah menyetujui permohonan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk Kementerian Perhubungan senilai Rp2,4 triliun. "Ya, untuk sementara kalau mekanisme ABT kan hanya untuk tahun anggaran tahun berjalan ya. Artinya di sisa semester kedua di tahun 2026 ini," ujar Prasetyo. "Kurang lebih, kalau saya tidak salah ya, tadi di sekitar Rp2,3 atau Rp2,4 triliun," katanya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags