Seorang pria berinisial J (31) nekat menyusup melalui saluran air untuk mencuri di gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka 2, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Aksinya terbongkar setelah petugas keamanan memantau rekaman kamera pengawas.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan mengungkapkan, pelaku masuk dengan membobol seng pembatas di bagian belakang gudang. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 32 dus minyak sayur dan kabel gulung sepanjang 200 meter dilaporkan hilang sejak awal Juli 2026.
Penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin Iptu Luhut Perdamaian Batubara. Pengungkapan bermula saat petugas gudang melakukan pengecekan inventaris dan menemukan barang hilang. Manajemen kemudian meningkatkan pengawasan melalui kamera CCTV.
Pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas yang memantau CCTV melihat seorang pria masuk melalui bagian belakang gudang dan mengambil dua dus minyak sayur. Informasi itu segera diteruskan kepada kepala keamanan untuk dilakukan penyisiran.
Sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di area gudang dan langsung ditangkap petugas keamanan internal perusahaan. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa lima potongan kabel listrik dan dua kardus minyak sayur.
"Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa lima potongan kabel listrik dan dua kardus minyak sayur," kata Erwin.
J kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan pada malam harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pencurian Kabel Listrik Rp 143 Juta di Cikarang Selatan, Dua Pelaku Dibekuk