Kementerian Dalam Negeri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun ke dalam pagu anggaran tahun 2027, sehingga total usulan mencapai Rp10,93 triliun. Usulan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Tito menjelaskan bahwa tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung sejumlah program yang akan dijalankan kementeriannya. "Dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp6,27 triliun, sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun," ujarnya.
Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu menambahkan bahwa usulan tersebut sudah mencakup anggaran untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pagu Anggaran Awal tahun 2026 yang sebesar Rp7,8 triliun.
Salah satu alokasi terbesar dalam usulan tambahan ini adalah untuk pemberian penghargaan kepada daerah berprestasi yang dibagi dalam enam region. Tito mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk kegiatan tersebut. Ia menuturkan bahwa anggaran untuk kegiatan ini sempat berkurang akibat realokasi yang dilakukan Kementerian Keuangan pada tahun ini.
"Oleh karena itu, di tahun depan untuk memperkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antar daerah, kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah," kata Tito.
Di sisi lain, kementerian juga menganggarkan Rp398,5 miliar untuk dukungan manajemen, mencakup layanan umum, kelancaran operasional perkantoran, administrasi, tata usaha, kearsipan, serta pelaksanaan tugas fungsi 12 komponen dan 37 satuan kerja. Sementara itu, anggaran untuk layanan sarana dan prasarana sebesar Rp72,8 miliar dialokasikan untuk fasilitas perkantoran dan penggantian barang milik negara yang sudah rusak berat pada komponen dan satuan kerja yang sama.
"Selanjutnya, pengelolaan keuangan dan aset, karena cukup banyak sebetulnya aset-aset Kemendagri yang perlu betul-betul diamankan, tanah misalnya, yang harus disertifikasi satu per satu, sebesar Rp27,1 miliar, termasuk juga untuk mengelola sistem keuangan dan perbendaharaan," kata Tito.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jusuf Kalla di Istana Merdeka
Sekretaris Disdikbud Banten Tolak Puluhan Permintaan Titip Calon Siswa Baru di SMA Negeri
Presiden Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Perdamaian Konflik Global serta Target Swasembada Energi Nasional
JK Tawarkan Investasi Energi Hijau Rp70 Triliun ke Prabowo untuk Dukung Target Pertumbuhan 8 Persen