Selama puluhan tahun, Central Intelligence Agency (CIA) dikenal sebagai salah satu institusi intelijen paling kuat dan paling tertutup di dunia. Lembaga ini mengelola operasi rahasia lintas negara, mengakses informasi strategis tingkat tinggi, dan menjadi instrumen utama kebijakan keamanan Amerika Serikat. Namun, sebuah kasus yang kini bergulir di Amerika justru memperlihatkan sisi lain yang jarang terlihat publik: dugaan penyalahgunaan wewenang yang berasal dari dalam tubuh lembaga itu sendiri.
Kasus ini melibatkan mantan pejabat CIA, David Rush. Berdasarkan laporan media internasional pada awal Juni 2026, ia dituduh mencuri emas batangan senilai lebih dari 40 juta dolar AS dan diduga menciptakan program intelijen fiktif untuk mengalihkan dana pemerintah. Bukan ancaman dari negara asing atau serangan kelompok teroris, melainkan oknum internal yang kini menjadi sorotan utama.
Di tengah gelombang perhatian publik, Muhammad Ridwan, akademisi yang pernah menempuh pendidikan di SIT Graduate Institute, Brattleboro, Vermont, Amerika Serikat, memberikan pandangan. Saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kantor Urusan Internasional Universitas Hasanuddin, ia menilai kasus ini harus dibaca secara jernih dan proporsional.
“Sebagai alumni pendidikan tinggi di Amerika Serikat, saya memandang berita mengenai dugaan skandal yang melibatkan mantan pejabat CIA ini sebagai pengingat penting bahwa tidak ada institusi yang sepenuhnya kebal terhadap penyalahgunaan wewenang,” ujar Ridwan.
Namun, ia mengingatkan agar publik tetap menghormati prinsip-prinsip hukum yang menjadi fondasi negara demokrasi modern. “Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa kasus ini masih berada dalam proses penyelidikan dan hukum. Prinsip presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Tuduhan serius seperti ini harus diuji melalui proses investigasi, pembuktian, dan pengawasan yang transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Ridwan melihat kasus David Rush sesungguhnya memperlihatkan dilema yang dihadapi hampir semua negara modern. Di satu sisi, negara membutuhkan lembaga intelijen yang mampu bekerja dalam kerahasiaan demi melindungi keamanan nasional. Namun di sisi lain, kerahasiaan yang terlalu besar tanpa pengawasan yang memadai dapat menciptakan ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.
“Dari perspektif tata kelola publik, kasus semacam ini menunjukkan dua hal sekaligus,” kata Ridwan. “Pertama, pentingnya kerahasiaan dalam keamanan nasional. Lembaga intelijen memang memerlukan tingkat kerahasiaan tertentu untuk melindungi negara dan warga negaranya. Kedua, pentingnya pengawasan dan akuntabilitas. Semakin besar kewenangan dan akses yang dimiliki seseorang, semakin kuat pula mekanisme pengawasan yang diperlukan untuk mencegah penyimpangan.”
Menurutnya, perkembangan teknologi, meningkatnya kompleksitas ancaman keamanan global, serta besarnya anggaran yang dikelola lembaga intelijen membuat kebutuhan akan sistem pengawasan yang kuat menjadi semakin mendesak. “Kepercayaan publik tidak lahir dari kerahasiaan semata. Kepercayaan lahir ketika masyarakat melihat bahwa institusi yang memiliki kekuasaan besar juga tunduk pada mekanisme pertanggungjawaban yang kuat,” ujarnya.
Di tengah kritik yang mengemuka terhadap CIA, Ridwan justru melihat sisi lain yang patut dicermati. Menurutnya, fakta bahwa kasus tersebut dapat terungkap menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di Amerika Serikat masih bekerja. “Saya melihat bahwa salah satu kekuatan sistem di Amerika adalah adanya mekanisme investigasi lintas lembaga,” katanya.
Ia menunjuk keterlibatan FBI, pengadilan federal, media investigatif, serta pengawasan publik sebagai contoh bagaimana sistem demokrasi modern berupaya menjaga keseimbangan kekuasaan. “Fakta bahwa dugaan pelanggaran ini dapat diungkap dan diproses menunjukkan bahwa sistem checks and balances tetap bekerja, meskipun tentu masih ada ruang untuk perbaikan.”
Ridwan menilai banyak negara sering kali hanya melihat skandal sebagai tanda kegagalan institusi. Padahal dalam banyak kasus, kemampuan sebuah negara membongkar dan mengadili dugaan pelanggaran justru menunjukkan adanya kesehatan sistem demokrasi. “Sebuah negara tidak dinilai dari ada atau tidak adanya penyimpangan. Tidak ada negara yang sempurna. Yang lebih penting adalah apakah negara tersebut memiliki keberanian dan kapasitas untuk mendeteksi, menginvestigasi, dan menindak penyimpangan secara adil.”
Menurut Ridwan, kasus ini juga menyimpan pelajaran berharga bagi Indonesia dan berbagai negara berkembang yang sedang memperkuat tata kelola kelembagaan. “Integritas institusi tidak hanya bergantung pada aturan. Integritas dibangun melalui budaya etika, verifikasi yang ketat, audit independen, dan perlindungan terhadap pelapor pelanggaran atau whistleblower,” ujarnya.
Ia menilai bahwa penguatan sistem pengawasan internal sering kali jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan hukuman setelah pelanggaran terjadi. Dalam berbagai studi tata kelola publik modern, lanjutnya, organisasi yang mampu membangun budaya transparansi dan akuntabilitas cenderung lebih tahan terhadap penyalahgunaan kekuasaan dibandingkan organisasi yang hanya mengandalkan struktur birokrasi formal.
“Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap lembaga negara dibangun bukan dari klaim bahwa lembaga tersebut sempurna, melainkan dari kemampuan negara untuk mendeteksi, menginvestigasi, dan menindak dugaan penyalahgunaan secara adil dan transparan,” kata dia.
Kasus David Rush mungkin masih membutuhkan waktu panjang sebelum seluruh fakta terungkap melalui proses hukum. Namun bagi Muhammad Ridwan, pesan yang dapat dipetik sejak sekarang sudah cukup jelas: ancaman terhadap institusi tidak selalu datang dari luar. Kadang-kadang, ancaman terbesar justru muncul dari individu yang memperoleh tingkat kepercayaan tertinggi di dalam sistem. Dan ketika hal itu terjadi, yang menyelamatkan sebuah negara bukanlah kerahasiaan, melainkan integritas, akuntabilitas, dan keberanian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Itulah yang sesungguhnya menjadi fondasi kepercayaan publik dalam negara modern,” tutup Ridwan.
Artikel Terkait
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen dan Beri Insentif Demi Tarik Investasi Asing
Pelajar Tewas Jatuh dari Tebing Apparalang Bulukumba Saat Berfoto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50 Persen, Perkuat Stabilisasi Rupiah di Tengah Gejolak Global
Chatib Basri: Pemerintah Hanya Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Pilih Mana?