Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turun tangan mendampingi penanganan kasus yang menjerat Kepala Satuan Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA, yang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika.
Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa perkara tersebut pada dasarnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Meski demikian, penyidik dari Bareskrim memberikan asistensi agar proses hukum berjalan lebih intensif dan menyeluruh.
“Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Peran Bareskrim, menurut dia, bersifat mendukung pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. “Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” imbuhnya.
AKP YBA ditangkap pada awal Mei 2026 dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalimantan Timur. Penangkapan ini menambah daftar panjang oknum kepolisian yang tersandung kasus serupa.
Sebelumnya, mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, dan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi, juga ditangkap atas dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, turut ditangkap karena diduga terafiliasi dengan jaringan bandar bernama Ishak.
Kedua kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. “Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” kata Eko melalui keterangannya, Selasa (12/5).
Kasus narkotika yang melibatkan sindikat bandar Ishak sebelumnya terungkap setelah pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026.
Artikel Terkait
The Super Mario Galaxy Movie Tembus Satu Miliar Dolar AS di Box Office Global
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat