Di sisi lain, perusahaan mengaku sudah berusaha beres-beres secara administratif. Mereka bahkan sudah mengirim surat ke Kantor Imigrasi Ketapang pada Oktober 2025 untuk mencabut sponsor dan izin tinggal para pekerja asing terkait. Kebijakan sekarang, kata Firman, lebih mengutamakan tenaga kerja lokal.
Narasi yang dibangun manajemen baru ini semakin kuat dengan menyoroti rekam jejak lawannya. Firman mengungkapkan bahwa pada masa lalu, Li Changjin bersama seorang Direktur Utama sebelumnya, Pamer Lubis, terjerat kasus pencucian uang. Pamer sudah dihukum, sementara Li sendiri berstatus buronan.
Data Bareskrim Polri menyebut Li masuk Daftar Pencarian Orang sejak Februari 2022. Interpol pun telah menerbitkan Red Notice untuk namanya. Dengan latar belakang itu, manajemen baru berusaha memutus semua kaitan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan atau bantahan balik dari Li Changjin mengenai semua klaim perusahaan. Situasinya masih menggantung, menunggu perkembangan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Promotor Senior Diduga Gelap Rp10 Miliar Dana Konser BTS
Pemerintah Buka 1.500 Kursi Vokasi Pertanian, 70% Prioritas Anak Petani
KPK Periksa Camat dan Dua Kepala Desa Terkait Kasus Bupati Pati
Pansel Segera Dibentuk, Pemerintah Buka Peluang untuk Pimpinan Baru OJK