Di sisi lain, perusahaan mengaku sudah berusaha beres-beres secara administratif. Mereka bahkan sudah mengirim surat ke Kantor Imigrasi Ketapang pada Oktober 2025 untuk mencabut sponsor dan izin tinggal para pekerja asing terkait. Kebijakan sekarang, kata Firman, lebih mengutamakan tenaga kerja lokal.
Narasi yang dibangun manajemen baru ini semakin kuat dengan menyoroti rekam jejak lawannya. Firman mengungkapkan bahwa pada masa lalu, Li Changjin bersama seorang Direktur Utama sebelumnya, Pamer Lubis, terjerat kasus pencucian uang. Pamer sudah dihukum, sementara Li sendiri berstatus buronan.
Data Bareskrim Polri menyebut Li masuk Daftar Pencarian Orang sejak Februari 2022. Interpol pun telah menerbitkan Red Notice untuk namanya. Dengan latar belakang itu, manajemen baru berusaha memutus semua kaitan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan atau bantahan balik dari Li Changjin mengenai semua klaim perusahaan. Situasinya masih menggantung, menunggu perkembangan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Prabowo Blusukan ke Tiga Kabupaten Sumbar yang Porak-Poranda Diterjang Banjir
Gibran Tegaskan Prioritas untuk Lansia dan Anak di Tengah Runtuhnya 95 Jembatan di Gayo Lues
Di Balik Layar Kuliah: Seorang Dosen dan Perjuangan Menjaga Rumah dari Jarak Jauh
Pramono Anung Pacu Penetapan UMP DKI 2026 Lebih Cepat dari Tenggat Pusat